Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mempercepat pencairan dana desa pada 2018. Jika sebelumnya dana desa tersebut dicairkan dalam dua tahap yaitu 60 persen pada April dan 40 persen pada Agustus, pada tahun ini 20 persen dari dana tersebut sudah bisa dicairkan pada Januari 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, percepatan pencairan dana desa ini dilakukan agar program cash for work yang dimulai pada 2018 bisa segera berjalan.
"Itu presiden minta supaya cash for work bisa jalan secepatnya. Selama ini mekanismenya 60 persen langsung dibayar melalui APBD pada April. Sekarang kita bagi Januari yang 20 persen sehingga tidak ada alasan Januari tidak ada aktivitas karena tidak ada uang, yang 40 persen tetap April, yang sisanya tetap (40 persen di Agustus)," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dengan percepatan pencairan ini, lanjut Sri Mulyani, kegiatan-kegiatan ekonomi dan infrastruktur di daerah yang dibiayai dari dana tersebut bisa mulai berjalan sejak awal tahun. Namun hal tersebut juga harus seiring dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dana itu memang mereka itu dana desa sudah disiapkan dan diidentifikasi kegiatan, anggarannya. Kita harapkan, dana desa itu pencairannya lewat APBD, kita harap pengesahan APBD bisa tepat waktu saja. Harusnya Desember sudah sah," kata dia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pencairan dana desa ini diharapkan akan mendukung program cash for work yang dijalankan pemerintah tahun ini.
"Saya juga mendapatkan laporan dari Kemenkeu bahwa anggaran desa sebesar 20 persen sudah bisa dicairkan pada bulan Januari ini, dan seharusnya dana ini sudah bisa langsung dieksekusi untuk bisa mendukung program-program cash for work," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Formula Distribusi Dana Desa Akan Diubah
Sebelumnya, Pemerintah akan mengubah formulasi penyaluran dana desa pada 2018. Perubahan formulasi ini sebagai langkah antisipasi dini terhadap indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjelaskan, jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian dana desa, kini faktor tersebut sedikit berkurang.
"Kami pada tahun depan akan mempertimbangkan angka kemiskinan desa,” ujar dia pada acara diseminasi dana desa "Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa" di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, seperti ditulis Minggu 17 Desember 2017.
Eko mengatakan, aspek pemerataan, jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, tingkat kesulitan geografis desa, hingga aspek status desa menjadi pertimbangan pemerintah dalam distribusi dana desa. Menurutnya, persentase 90 persen aspek pemerataan menjadi faktor pertimbangan utama dalam mendistribusikan dana desa akan diturunkan.
“Tahun ini persentase aspek pemerataan diturunkan di angka 77 persen, sedangkan pertimbangan angka kemiskinan desa ditingkatkan. Bisa saja nanti di desa angka kemiskinannya relatif tinggi mendapatkan alokasi dana desa lebih besar dari pada desa yang angka kemiskinannya relatif rendah,” ujarnya
Selain formulasi distribusi, pemerintah tengah giat mengintensifkan program padat karya dari dana desa mulai 2018 mencapai 30 persen. Jika ada Rp 60 triliun alokasi dana desa, maka Rp 18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya.
"Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan 6,6 juta tenaga kerja,” ujarnya.
Menteri Eko berharap agar perubahan pengelolaan dana desa tersebut dapat menjaga daya beli di kalangan warga desa. Menurutnya, seiring penurunan harga komoditas dunia berpengaruh di kalangan warga desa. Hanya saja dampak pelambatan ekonomi dunia ini, di Indonesia dapat diantisipasi dengan baik dengan tidak adanya peningkatan angka kemiskinan di perdesaan.
“Bahkan berdasarkan survei BPS angka kemiskinan di kawasan perdesaan mengalami penurunan walaupun angkanya relatif kecil,” katanya.
Advertisement