Dana Desa Wajib Ciptakan Lapangan Kerja Minimal 200 Orang

Setiap desa akan peroleh dana desa Rp 1,5 miliar-Rp 2 miliar yang harus digunakan untuk proyek padat karya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Des 2017, 14:37 WIB
Diterbitkan 09 Des 2017, 14:37 WIB
Sekteraris Kabinet Pramono Anung
Sekteraris Kabinet Pramono Anung saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana desa hampir Rp 60 triliun pada 2018. Dana desa ini diharapkan bisa membangun ekonomi melalui masing-masing daerah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengharapkan dana desa tersebut juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa melalui peningkatan lapangan kerja.

"Kita mulai 2018 itu fokus ke program padat karya. Minimal 200 orang harus dapat pekerjaan melalui dana desa yang hampir Rp 60 triliun itu," kata Pramono dalam Indonesianisme Summit 2017 di Hotel Grand Shaid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Dengan jumlah dana desa tersebut, Pramono menuturkan, setiap desa akan mendapat anggaran mulai dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar. Dana tersebut harus digunakan untuk proyek-proyek padat karya di desa.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, diharapkan dana desa ini mampu mengurangi kesenjangan sosial (gini ratio) di masyarakat. Gini ratio, menurut Pramono, masih tinggi di pedesaan.

Pramono menuturkan, saat ini, angka kemiskinan di Indonesia masih sekitar 11-12 persen. Namun demikian, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan itu bisa di bawah 10 persen di akhir masa kepemimpinannya nanti.

"Gini ratio untuk tahun 2019 itu Pak Presiden menginginkan di angka 0,38 persen. Kalau ini bisa tercapai, maka nanti angka kemiskinan bisa single digit," papar dia.

Oleh karena itu,sebagai pendukung, pemerintah pusat juga terus menggenjot pembangunan infrastruktur mulai dari jalan tol hingga jalan-jalan nasional. Selain itu, pelabuhan dan bandara terus dikembangkan di wilayah terpencil seperti daerah terluar Indonesia. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Penyerapan Dana Desa Bakal 100 Persen

Sebelumnya penyerapan dana desa yang sebesar Rp 60 triliun bisa mencapai 100 persen hingga akhir 2017. Hal ini di karena tingginya keaktifan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, seusai acara Puncak Gerakan Kedaulatan Pangan dan Energi, melalui produk unggulan daerah Palangkaraya, Provinsi Kalimatan Tengah, Minggu 19 Juli 2017.

"Penyerapan dana desa sangat bagus ,terjadi peningkatan luar biasa setiap tahun dari 82 persen 2015, 97 persen pada 2016 dan saya yakin di 2017 penyerapan bisa 100 persen karena pada bulan September sudah mencapai 90 persen," katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapat laporan dan masukan dari masyarakat, salah satu soal mengapa dana desa tidak bisa dikelola secara swa-kelola di masa lalu karena ada peraturan LKPP.

"Apabila ada penyelengan kita ada satgas, masyarakat bila menemukan penyelewengan bisa dilaporkan. Kita juga ada kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian mereka juga akan memberikan sosialisasi dan pendampingan. Namun kuncinya pastisipasi masyarakat dengan melaporkan apabila ada penyelengan," imbuh dia.

Untuk 2018 dimana tidak akan ada kontrak dalam pengerjaan dana desa maka masyarakat diminta untuk swa-kelola dan pemerintah menyediakan pendamping desa 39 ribu orang dan dibantu oleh kementerian terkait.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan permasalahan yang dihadapi yakni masih belum selesainya tata ruang. "Saat ini masih ada sekitar 517 desa di Kalteng yang masih masuk dalam hutan produksi,"ujarnya.

Sejauh ini penyerapan dana desa untuk Kalimantan Tengah sudah mencapai 80 persen.

"Kita himbau lebih efektif lagi masyarakatnya dan ada 4 unggulan akan kita terapkam lagi seperti embung, sarana olah raga,badan usaha milik desa dan kita bisa membantu dalam bentuk infrastruktur," ujar Sugianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya