Investasi Bodong Marak, Pengurus Koperasi Wajib Punya Sertifikat

Praktik investasi bodong bertopeng koperasi simpan pinjam dilakukan oleh para oknum.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Jan 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 13:00 WIB
Ilustrasi investasi Bodong
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memperketat syarat pendirian koperasi simpan pinjam di Indonesia. Salah satunya wajib memiliki sertifikat profesi bagi pengurus koperasi.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik investasi bodong berkedok koperasi. "Persyaratan untuk mendirikan koperasi simpan pinjam akan lebih ketat," tegas Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Kata Agus, Menteri Koperasi dan UKM telah mengimbau kepada Gubernur dan Kepala Dinas untuk mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di tingkat Provinsi untuk mempercepat sertifikasi pengurus profesi. Saat ini, baru ada tiga LSP.

"Secara bertahap, setiap pengurus atau manajemen usaha simpan pinjam atau koperasi simpan pinjam wajib mempunyai sertifikat profesi. Mudah-mudahan LSP di 2018 makin banyak, sehingga tidak sembarangan lagi praktik berkedok simpan pinjam," harapnya.

Percepatan sertifikasi bagi pengurus koperasi ini bukanlah tanpa alasan. Sebab, Agus bilang, praktik investasi bodong bertopeng koperasi simpan pinjam dilakukan oleh para oknum. Oknum tersebut tak lain adalah pengurus koperasi yang ingin memperkaya diri sendiri.

"Praktik-praktik investasi bodong dilakukan oknum. Yang melaksanakan biasanya pengurus koperasi sendiri dengan mengatasnamakan koperasi. Tapi ada yang dia bukan koperasi, melainkan numpang di koperasi," paparnya.

Oleh karenanya, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi koperasi simpan pinjam.

"Kami juga sudah punya tim pengendalian usaha simpan pinjam yang bekerja sama dengan Kepolisian, OJK, dan PPATK," tukas Agus.

Ini Tanda dan Cara agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Saat ini, banyak orang yang mulai berinvestasi untuk menjamin kondisi keuangan di masa depan yang lebih baik lagi. Banyak jenis-jenis investasi yang bisa dilakukan, salah satunya yang banyak dipilih masyarakat saat ini adalah investasi deposito.

Selain karena risikonya yang terbilang cukup rendah, investasi deposito juga sangat cocok dilakukan bagi pemula karena prosesnya yang cukup mudah.

Deposito merupakan tabungan berjangka dengan nilai bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Sehingga tak heran banyak orang yang memilih deposito sebagai pilihan investasi yang menjanjikan.

Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak pihak “nakal” sebagai salah satu sumber yang menguntungkan melalui tindakan kriminal, salah satunya yang sering kali terjadi saat ini adalah deposito bodong. Lalu bagaimana cara menghindari penipuan investasi seperti ini? Anda bisa melihat tanda-tandanya di bawah ini untuk menghindarinya seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Pemalsuan Sertifikat

Salah satu jenis deposito yang sering dijadikan sebagai investasi bodong adalah sertifikat deposito berjangka. Sertifikat deposito dengan deposito pada umumnya memiliki karakteristik yang sama, hanya saja deposito sertifikat dapat berpindah tangan serta diperjualbelikan sebagai jaminan dari investasi.

Hal inilah yang seringkali digunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam melancarkan aksi penipuannya. Biasanya pihak-pihak tersebut akan memalsukan sertifikat deposito berjangka dan kemudian meyakinkan korban dengan cara menunjukkan slip yang dikeluarkan oleh bank-bank terkemuka.

Biasanya hal ini tidak dilakukan oleh 1-2 orang saja, tetapi berbentuk kelompok atau sindikat. Sehingga Anda perlu mewaspadai mengenai keaslian sertifikat yang ditawarkan.

2. Pemalsuan Bilyet Deposito

Tanda-tanda lainnya yang dapat terlihat adalah pemalsuan pada bilyet deposito. Hal ini sempat terjadi dalam kasus penipuan deposito bodong salah satu bank. Pelaku modus penipuan tersebut ternyata merupakan pegawai dari pihak bank tersebut.

Pelaku memalsukan bilyet deposito dan kemudian secara illegal menggunakan nama bank yang bersangkutan dalam menawarkannya pada klien serta beroperasi di luar dari sistem bank tersebut. Pelaku kemudian mengiming-imingi nasabah yang akhirnya membuat nasabah bersedia untuk menempatkan dananya dalam deposito tersebut.

Setelah itu nantinya nasabah akan diberikan tanda terima deposito palsu. Kasus penipuan seperti ini sebenarnya bukan sepenuhnya salah dari pihak bank, hal ini karena murni merupakan tindakan yang dilakukan sindikat kejahatan yang mana melibatkan oknum perbankan untuk melancarkan aksinya. 

3. Iming-Iming Bunga Tinggi

Banyak sekali kasus-kasus penipuan yang terjadi dikarenakan korban tertarik dengan iming-iming pelaku dengan bunga yang tinggi. Hal ini terkadang sukses membuat banyak korban yang tertipu. Siapa yang tidak menginginkan keuntungan tinggi?

Tentu saja semua orang menginginkan hal tersebut. Sehingga bagi Anda yang sedang di iming-imingi bunga deposito yang tinggi, waspadalah dan jangan mudah percaya begitu saja. Apalagi jika nilai bunga yang ditawarkan melebihi dari bunga pasaran yang ada.

Jenis penipuan seperti ini memang sangat sulit diberantas karena masyarakat mudah percaya dan tergiur dengan nilai bunga yang tinggi. Sehingga akan meningkatkan potensi pelaku-pelaku kriminal untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi seperti ini.

 

Cara hindari

Lalu bagaimana cara menghindari penipuan deposito bodong seperti ini? Anda bisa melihat tips-tips di bawah ini:

1. Pahami Keuntungan Deposito

Pertama kali cobalah untuk mengubah pola pikir Anda jika investasi tidak selamanya akan menguntungkan. Risiko investasi tentunya akan sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Karena tingkat risiko yang dimiliki deposito cukup rendah, maka tentu saja keuntungannya tidak terlalu sebesar investasi lainnya.

Sehingga jangan mengharapkan keuntungan yang terlalu tinggi pada investasi deposito. Jika ada yang menawarkan bunga deposito yang terlalu tinggi, akan lebih baik untuk tidak memilihnya.

2. Pastikan Dana Deposito Sudah Dijamin LPS

Sebelum membuka deposito, pastikan jika dana Anda nantinya sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga ini bekerja untuk menjamin simpanan nasabah yang nilainya kurang dari Rp 100 juta. Sehingga ketika bank tempat menyetor dana deposito mengalami masalah, tidak perlu khawatir akan dana yang sudah Anda investasikan tersebut.

 3. Pastikan Membuka di Kantor Bank

Hal lainnya untuk bisa menghindari deposito bodong ini adalah dengan membukanya langsung di kantor-kantor bank resmi. Selain itu, lakukan semua proses mulai dari penyetoran dana hingga pengambilan dana deposito hanya di kantor bank. Sehingga hal ini mengurangi tingkat risiko penipuan yang bisa terjadi.

Jangan Mempercayai Tawaran yang Terlalu Menggiurkan

Saat ini banyak sekali tindakan-tindakan kriminal yang bisa saja merugikan Anda. Untuk itu, jangan mudah percaya dengan pihak-pihak yang Anda kenal maupun tidak kenal yang memberikan tawaran menarik yang terkadang di luar dari kata logis

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya