Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2019 dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Seperti mengutip dokumen Capaian Paruh Waktu RPJMN 2015-2019, Sabtu (13/1/2018), pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi naik setiap tahun. Sebesar 5,8 persen pada 2015, kemudian 6,6 persen pada 2016, sebesar 7,1 persen pada 2017, sebesar 7,4 persen pada 2018, dan melaju 8 persen pada 2019.
Baca Juga
Ini merupakan tantangan bagi pemerintah. Sebab, dalam periode dua tahun (2015-2016), realisasi pertumbuhan ekonomi nasional di bawah target.
Pemerintah pun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mematok pertumbuhan ekonomi lebih rendah. Besarannya 5,7 persen pada 2015, sebesar 5,2 persen pada 2016, sebesar 5,2 persen pada 2017, dan sebesar 5,4 persen pada 2018.
Hasilnya, pada 2015, ekonomi Indonesia bertumbuh 4,88 persen. Lalu tumbuh 5,02 persen pada 2016, dan pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2017 sebesar 5,05 persen.
Di dokumen lima tahunan ini, pemerintah optimistis mencapai target ekonomi tersebut dengan berbagai langkah. Ini antara lain meningkatkan investasi dan sektor nonmigas, serta menjaga konsumsi rumah tangga maupun mendorong efektivitas pengeluaran pemerintah.
Upaya itu, antara lain pertama, melakukan deregulasi dan harmonisasi peraturan pusat dan daerah untuk mempermudah perizinan berinvestasi. Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing usaha, dan ketiga, meningkatkan peran daerah dalam menarik investasi.
Dalam rangka meningkatkan ekspor produk nonmigas, langkah yang diambil, yakni meningkatkan efektivitas diplomasi perdagangan, meningkatkan efektivitas market intelligence, promosi dan asistensi ekspor, serta membantu ekspor produk manufaktur.
Ekonomi Dunia
Pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2015-2019 juga diyakini terwujud dengan asumsi perekonomian dunia terus mengalami pemulihan, tidak ada gejolak dan krisis ekonomi dunia yang terjadi pada 2015-2019, serta berbagai kebijakan dapat terlaksana untuk agenda pembangunan.
Untuk bisa mencapai target 8 persen pada 2018, pemerintah akan mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui: pertama, mendorong konsumsi rumah tangga dengan menjaga agar inflasi tetap stabil dan rendah, serta perbaikan bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran.
Kedua, melakukan reformasi struktural dengan fokus pada perbaikan iklim investasi dan pasar tenaga kerja. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur
sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Keempat, merevitalisasi sektor industri pengolahan.
Adapun kelima, melanjutkan reformasi di sektor keuangan, dengan fokus pada pendalaman pasar keuangan dan peningkatan akses jasa keuangan. Keenam, memperbaiki pola penyerapan dan kualitas belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ketujuh, melakukan bauran kebijakan yang efektif antara para pemangku kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas makroekonomi, dan kedelapan, mencapai keberhasilan penerapan reformasi struktural untuk peningkatan output potensial dalam jangka menengah dilakukan melalui peningkatan produktivitas ekonomi.
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓