Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Penyederhanaan Ekspor Impor

Pemerintah akan menyederhanakan aturan ekspor impor dalam waktu dekat sehingga arus barang akan menjadi lebih cepat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Jan 2018, 17:09 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 17:09 WIB
Capai USD 15,09 Miliar, Ekspor Oktober Meningkat
Dua orang petugas menunggu bongkar muat di Jakarta International Contener Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/11). Nilai tersebut mengalami kenaikan 3,62% dibanding bulan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyederhanakan aturan ekspor impor dalam waktu dekat. Sehingga, arus barang akan menjadi lebih cepat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya akan mengumumkan penyederhanaan ekspor impor tersebut pada pekan depan.

"Bahkan sebenarnya minggu depan, kita akan umumkan, mudah-mudahan Senin sebelum kita melakukan perjalanan kenegaraan Presiden," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Darmin menyebutkan, saat ini ada sekitar 11 ribu harmonized system code (HS code). Sekitar 5.000 atau 48 persen merupakan larangan terbatas (lartas).

"Larangan terbatas mulai dari minta rekomendasi, harus minta ini dan itu ke kementerian sampai tata niaga itu karangan terbatas kami sebutnya. Ada 10.900 itu ada berapa larangan terbatas di pemerintahan kita? Lebih dari 5.000, sekitar 48 persen," kata dia.

Darmin mengatakan, pemerintah akan mengidentifikasi barang-barang apa saja yang perlu pemeriksaan khusus.

"Kita sedang merombak kalau deregulasi semuanya nggak akan sempat. Kita kemudian identifikasi urgent berbahaya sebagainya silakan diperiksa di lartas, di border. Sisanya masuk ke dalam Anda periksa, nggak akan lari perusahaanya. Anda periksa post border," ujarnya.

 

Menjadi Hanya 20 Persen

Capai USD 15,09 Miliar, Ekspor Oktober Meningkat
Suasana bongkar muat di Jakarta International Contener Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/11). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Oktober mencapai US$ 15,09 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Bahkan, untuk perusahaan belasan puluhan tahun republik ini yang punya reputasi enggak usah periksa. Bikin saja, suruh teken komitmen bahwa dia enggak main-main. Tapi kita post audit. Anda macam-macam izin anda kami cabut. Tapi jangan periksa di pelabuhan. Pusing orang," sambungnya.

Dengan begitu, pemerintah akan memangkas larangan terbatas menjadi sekitar 20 persen. Angka tersebut turun hampir separuhnya dari 48 persen.

"Sehingga minggu depan akan selesai sehingga Anda tahu berapa lartasnya kira-kira tinggal 20 persen dari yang tadinya 48 persen. Semester pertama tahun ini akan selesaikan semua urusan sehingga nggak ada alasan investor menganggap susah investasi Indonesia," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya