Sri Mulyani: Harga Minyak Jatuh, Penerimaan Negara Merosot

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mayoritas berasal dari SDA, sebesar 44 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Jan 2018, 20:12 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 20:12 WIB
Rugikan Negara Rp 118 Miliar, Kemenkeu Ungkap Tindak Pidana Kepabeanan
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Penyelewangan tersebut merugikan negara lebih dari Rp118 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan data pendapatan negara yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara tahun 2012-2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tercatat berbagai sektor seperti Sumber Daya Alam memberikan pemasukan dana melalui PNBP dalam skala yang tidak menentu pada 5 tahun terakhir ini.

"Perkembangan PNBP, jika melihat penerimaan negara dari 2012-2017, terlihat berbeda-beda kontribusinya. Paling terlihat mengalami perubahan adalah Sumber Daya Alam (SDA), karena sangat tergantung pada harga minyak, gas, dan sumber daya lainnya," tukasnya di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Dia lalu menampilkan data terkait penerimaan dana negara non-pajak dari sektor SDA, yang mana secara pemasukan terhitung fluktiatif sejak 2012.

"Dari 2012-2014, PNBP Sumber Daya Alam di atas Rp 200 triliun. Namun dengan harga minyak jatuh, penerimaan negara turun sepertiga, bahkan seperlima pada 2016. Itu yang paling kecil di PNBP kita," jelas dia.

 

 

PNBP dari BUMN

Rugikan Negara Rp 118 Miliar, Kemenkeu Ungkap Tindak Pidana Kepabeanan
Menkeu Sri Mulyani (tengah) saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Bea Cukai, Kemenkeu bersama Kejaksaan Agung dan PPATK mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL. (Liputan6.com/JohanTallo)

"Sementara itu, PNBP untuk BUMN tercatat stabil. PNBP dari BLU (Badan Layanan Umum) bahkan mengalami kenaikan. PNBP dari lembaga kementerian lainnya stabil di kisaran Rp 80 triliun," terangnya.

Sri Mulyani kemudian memperlihatkan prosentase jumlah dana PNBP yang berasal dari berbagai sektor. PNBP mayoritas berasal dari SDA, sebesar 44 persen. "PNBP dari Sumber Daya Alam didominasi oleh Migas (minyak dan gas), 67 persen. Di bawahnha ada Minerba (mineral dan batubara), 28 persen," ucapnya.

PNBP yang berasal dari sektor lainnya tergolong berimbang. Layanan K/L menyumbang 17 persen, sementara laba BUMN memberikan 16 persen, BLU 15 persen, dan layanan lembaga kementerian lainnya 8 persen.

Setelah sempat menurun pada 2016, Sri Mulyani mengatakan PNBP meningkat drastis pada tahun lalu. "Kenaikan PNBP tahun lalu melonjak di atas 100 persen target dari APBN perubahan 2017," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya