Menkeu Tekankan Pentingnya Pengaturan Anggaran Barang dan Jasa

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, penyerapan anggaran terjadi perbaikan dalam tiga tahun ini.

oleh Bawono Yadika diperbarui 26 Feb 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2018, 15:00 WIB
Menkeu Jelaskan Ekonomi Indonesia di Ajang Mandiri Investment Forum 2018
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan data dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu (7/2). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 600 investor, termasuk 50 investor yang tercatat mengelola portofolio asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar workshop dan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa nasional tahun 2018 pada Senin (26/2/2018).

Workshop ini bertujuan memberikan aspek pelaksanaan pengadaan agar para peserta pengadaan lebih nyaman dan percaya diri dalam melaksanakan tugas tanpa ancaman kriminalisasi.

Adapun tema yang diangkat mewujudkan peningkatan kualitas belanja pemerintah melalui pengadaan modern, efisien, dan akuntabel. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan, pentingnya pengaturan anggaran sesuai kebutuhan dan juga keinginan.

"Tantangan kita bukan masalah jumlah anggaran, namun perlu disertai kemampuan kita merencanakan anggaran dan juga menganggarkan sesuai keinginan dan kebutuhan dengan eksekusi yang transparan dan juga bersih," ujar dia saat membuka workshop tersebut.

Sri Mulyani menyebutkan, total belanja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun. Belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun dan transfer daerah serta dana desa Rp 766,2 triliun.

Belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun tersebut, komposisinya belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 847,4 triliun. Sri Mulyani menuturkan, belanja modal 2018 mencapai Rp 204 triliun atau 24,1 persen dari belanja pemerintah pusat.

Sedangkan operasional barang mencapai Rp 320 triliun atau 37 persen dari belanja pemerintah pusat. Negara membelanjakan Rp 750 triliun pada 2018 antara lain tingkat pemerintah pusat Rp 524 triliun, belanja barang dan modal di daerah Rp 229 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, ada perbaikan penyerapan dari sisi belanja operasional dan belanja modal. Belanja operasional dari 2016 ke 2017 terjadi perbaikan dari sisi penyerapan menjadi 96,9 persen dari 85,3 persen.

Sedangkan belanja modal terjadi peningkatan dalam tiga tahun ini antara lain 78 persen bisa dibelanjakan pada 2015. Kemudian menjadi 82 persen pada 2016. Lalu meningkat menjadi 92 persen pada 2017.

"Jadi dari sisi penyerapan anggaran terjadi perbaikan," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Antara.

Sri Mulyani mengharapkan, efektivitas belanja pemerintah mampu mendorong Indonesia untuk menjadi negara yang proses pengadaannya menjalankan persaingan yang sehat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Sinergi dengan LKPP

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2017  Optimis Capai 5,3 Persen
Lanskap gedung bertingkat terlihat dari kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/1). Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 dapat mencapai 5,3 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkeu Hadiyanto berharap dapat bersinergi dengan baik dalam pembinaan pengadaan oleh LKPP.

"Penyelenggaraan workshop merupakan upaya kami, Kemenkeu untuk selalu bersinergi dalam pembinaan perdagangan barang dan jasa, terutama dalam merespons pengadaan barang dan jasa oleh LKPP," ujar Hadiyanto.

Ia berharap pelaksanaan workshop ini dapat menjadi momentum transformasi pengadaan yang modern, efisien, dan akuntabel. Workshop ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sistem pengadaan di lingkungan Kemenkeu khususnya dalam penerapanya di lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi (K/L/I) lainnya.

Di workshop ini juga dilakukan perjanjian kerja sama (legal protection) antara Kemenkeu dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bentuk penguatan pengadaan dengan kerja sama meliputi pendampingan dan bantuan hukum, sosialisasi peraturan dan kebijakan, dan koordinasi sistem pengadaan barang dan jasa demi proses bisnis yang baik bagi pengguna sistem.

Dalam kesempatan ini, Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga menyerahkan Sertifikat Standardisasi Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2014 pada Kemenkeu menuju pengadaan yang modern dan juga secure. Diketahui, standardisasi ini bertujuan untuk perkuat sistem manajemen keamanan informasi LPSE Kemenkeu berdasarkan standar ISO 9001 dan ISO 27001.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya