Cegah Pelanggaran, Serikat Pekerja Diminta Awasi Penerapan UMP

LIPI minta serikat pekerja awasi penerapan UMP agar tidak terjadi pelanggaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 15:15 WIB
Infografis UMP 2018 Resmi Naik
Infografis UMP 2018 Resmi Naik

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Bidang Ketenagakerjaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hanawi mengungkapkan penting peran serikat pekerja dalam pelaksanaan upah minimum di Indonesia. Salah satu alasan penyebab belum efektifnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP), karena lemahnya 'posisi tawar' serikat pekerja sebagai penyuara aspirasi pekerja Indonesia.

"Ini karena lemahnya bargaining power serikat pekerja. Serikat pekerja sering berjuang dalam penetapan upah minimum, tapi dalam konteks pengawasan di tingkat lapangan masih sangat lemah, karena jarang sekali kita dengar serikat pekerja, bekerja untuk mengawasi pelaksanaan upah minimum itu sendiri," ungkapnya dalam diskusi di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Hanawi berpendapat, meskipun peraturan terkait upah minimum provinsi sudah ditetapkan, pelaksanaannya masih ada pelanggaran yang terjadi.

"Di Indonesia menarik, ketika upah minimum ditetapkan, tapi ada semacam extension terkait pelaksanaan upah minimum," kata dia.

Karena itu, perlu keterlibatan banyak pihak, terutama serikat pekerja sebagai pengawas pelaksanan aturan terkait UMP. Selain itu, kata Hanawi, kesejahteraan pekerja Indonesia dapat ditingkatkan dengan perbaikan di aspek sosial lain. Jadi tidak hanya ditentukan oleh perbaikan upah minimum semata.

"Kalau menurut hemat saya, PP 78 (pengupahan) harus dibarengi dengan perbaikan aspek lain yang bisa memberikan keuntungan bagi pekerja itu sendiri. Misalnya akses terhadap perumahan, akses terhadap transportasi umum yang lebih murah akses terhadap layanan kesehatan," tandasnya.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

Ada Struktur Baru Gaji PNS, Bagaimana Nasib Honorer?

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun oleh pemerintah. Namun, nasib sebaliknya justru tengah dihadapi oleh para tenaga honorer.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi mengatakan, saat para PNS mendapatkan kehidupan yang lebih baik dengan penyesuaian gaji, tunjangan dan lain-lain. Sedangkan para honorer masih dihadapkan pada ketidakjelasan statusnya.

"Pemerintah pusat tidak pernah mencatat adanya honorer, khususnya untuk guru di sekolah negeri. Karena dalam edaran, dilarang sekolah mengangkat honorer, kecuali atas biaya masing-masing sekolah. Maka honorer ini tidak tercatat, di Kementerian PANRB juga tidak tercatat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, pada 9 Maret 2018. 

Ketidakjelasan status ini berdampak langsung pada penghasilan para tenaga honorer. Jangankan mengharap dapat tambahan tunjangan, sebagian besar honorer saat ini masih mendapatkan gaji jauh di bawah upah minimum provinsi.

Bahkan ada yang hanya mendapatkan gaji antara Rp 300 ribu-Rp 400 ribu yang terkadang baru bisa cair per tiga bulan. Hal ini karena gaji para tenaga honorer, seperti guru bergantung pada pencairan dana program BOS, bukan berasal dari anggaran daerah.

"(Tunjangan?) Ya tidak ada. Paling Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. Itu juga dirapel tiga bulan. Itu dari dana BOS, yang 15 persen dari total dana bos, salah satunya untuk honorer. Kecuali DKI, sudah memberikan sebesar UMP walaupun dia honorer. Daerah lain mungkin ada juga tergantung daerahnya," kata dia.

Oleh sebab itu, Didi berharap pemerintah tidak hanya memperhatikan kesejahteraan para PNS, tetapi juga nasib tenaga honorer. Sebab, beban tugas yang harus ditanggung oleh para tenaga honorer ini juga sama dengan PNS dengan level yang sama.

"Kami sudah mengupayakan untuk minta status, minimal kalau dia ada status, ada SK (surat keputusan) dari bupati, wali kota atau gubernur itu baru mendapatkan alokasi dari anggaran dari daerah masing-masing," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya