Kadin: Cukai Plastik Berdampak Negatif Bagi Industri

Pengenaan cukai kepada plastik akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Apr 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 19:00 WIB
Fakta-fakta Polusi Kantong Plastik
Setiap satu menit, penduduk Indonesia menggunakan lebih dari satu juta kantong plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (‎Kadin) Indonesia menilai kebijakan cukai plastik akan berdampak negatif terhadap industri hilir dari berbagai sektor, seperti industri kemasan. Sebab industri ini banyak menggunakan plastik sebagai bahan baku.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja mengatakan, pengenaan cukai kepada plastik akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri. Konsekuensinya, harga produk menjadi tidak kompetitif.

"Sejumlah sektor yang diperkirakan akan terkena dampak negatif aturan tersebut, diantaranya peralatan rumah tangga, otomotif, kemasan, dan lainnya," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah mengenakan cukai tersebut kepada barang mewah‎. Bukan justru menyasar kepada barang harian yang sering digunakan masyarakat, seperti plastik.

"‎Hari ini cukai rokok itu barang mewah, bukan barang harian. Minuman ringan dan keras juga barang mewah, minum air putih kan boleh. Kebutuhan harian kenapa jadi beban, itu tidak mendidik," kata dia.

 

Edukasi

Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik

Achmad menyatakan, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan ini memang baik yaitu agar penggunaan plasti‎k itu bisa dibatasi. Menurut dia, bukan dengan mengenakan tarif cukai ke plastik. ‎Seharusnya pemerintah bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait plastik yang tidak boleh menjadi sampah.

"Itu sampah, seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat. Kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu," jelas dia.

Dia mengungkapkan, plastik bekas pakai sebenarnya juga bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, seperti bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya. Dengan demikian pemerintah jangan hanya melihat plastik bekas sebagai sampah, tetapi harus dimanfaatkan.

"Kami tidak setuju, itu bukan barang mewah. Seharusnya masyarakat itu harus dididik, biar daur ulang sampah plastik bisa menjadi industri bagi masyarakat," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya