Pemerintah Tetapkan 222 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 4.100 T

Pemerintah mengevaluasi terhadap kemajuan pembangunan proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

oleh Septian Deny diperbarui 16 Apr 2018, 19:45 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 19:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution  saat Peluncuran Buku Kebijakan Vokasi Indonesia, Jakarta, Kamis (21/12/2017). (Fiki/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat Peluncuran Buku Kebijakan Vokasi Indonesia, Jakarta, Kamis (21/12/2017). (Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengevaluasi terhadap kemajuan pembangunan proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hasilnya, pemerintah menetapkan sebanyak 222 proyek dan tiga program pemerintah yang masuk dalam daftar PSN dengan nilai lebih dari Rp 4.100 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pada kuartal I 2018 ini, pemerintah me-review kembali proyek-proyek yang masuk dalam PSN, guna melihat berapa banyak proyek yang sudah selesai dan progres dari proyek-proyek yang telah berjalan.

"Dari hasil evaluasi, kami telah juga berunding dengan kementerian terkait dan juga Seskab tentu saja, itu sekaligus kami akan memutuskan dan tadi juga sudah diputuskan oleh Presiden," ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta,‎ Senin (16/4/2018).

Dia menjelaskan, awalnya jumlah proyek dalam PSN pada 2016 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 yaitu sebanyak 225 proyek dan satu program.

Namun setelah dievaluasi, sebanyak 15 proyek dikeluarkan ‎dari daftar, tetapi ditambah 55 proyek baru dan satu program, sehingga secara total jumlahnya sebanyak 265 proyek dan dua program.

Kemudian, lanjut Darmin, pada evaluasi yang dilakukan di 2017, dari 265 PSN, sebanyak 20 proyek telah rampung. Dengan demikian tersisa 245 proyek dan dua program. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

"Ini dia yang pasti anda punya ingatan bahwa jumlahnya 245 proyeknya ditambah dua program. Ya itu sebenarnya setelah selesai 20 proyek, di-drop 15 proyek, masuk usulan baru 55 proyek plus 1 program," kata dia.

Selanjutnya, pada kuartal I 2018 pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap PSN. Hasilnya, sebanyak 10 proyek selesai dibangun, 14 proyek dikeluarkan dari daftar PSN dan pemerintah menambah 1 proyek, sehingga jumlah proyek yang masuk dalam daftar PSN sebanyak 222 proyek. "Satu proyek adalah Universitas Islam internasional Indonesia. Ini atas usulan Menteri Agama," kata dia.

 

Tiga Program

20160705-Pengerjaan Proyek MRT Berhenti Sementara Sepanjang Libur Lebaran-Jakarta
Suasana proyek pembangunan MRT di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/7). Pengerjaan proyek infrastruktur di Jakarta dan sekitarnya libur sementara karena para pekerja memperoleh libur Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, pemerintah juga menambah satu program yang masuk dalam PSN. Jika sebelumnya telah ada program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW dan pengembangan industri pesawat, pemerintah kemudian menambah program yang disebut program pemerataan pembangunan. Jadi jumlahnya menjadi tiga program.

"Program pemerataan ekonomi, yang di dalamnya ada mengenai pertama, sertifikasi lahan. Yang kedua perhutanan sosial. Yang ketiga reforma agraria. Yang keempat peremajaan perkebunan rakyat. Jadi ada 1 proyek dan 1 program tambahannya," ungkap dia.

Sebanyak 222 proyek dan 3 program tersebut antara lain :

1. Jalan 69 proyek

2. Bendungan 51 proyek

3. Kawasan sepert KEK, kawasan Industri, kawasan pariwisata strategis nasional 29 proyek

4. Kereta api 16 proyek

5. Energi 11 proyek

6. Pelabuhan 10 proyek

7. Air bersih dan sanitasi 8 proyek,

8. Bandara 6 proyek

9. Irigasi 6 proyek

10. Smelter 6 proyek

11. Teknologi 4 proyek

12. Perumahan 3 proyek

13. Pertanian dan kelautan 1 proyek

14. Tanggul laut 1 proyek

15. Pendidikan 1 proyek

17. Program pembangkit listrik

18. Program industri pesawat terbang

19. Program pemerataan ekonomi.

 

 

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya