Pemerintah Ajak Pengembang Bangun Satu Juta Rumah Tiap Tahun

Pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Apr 2018, 14:51 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 14:51 WIB
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid (Dok Foto: Maulandy Rizky Bayu Kencana/Liputan6.com)
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid (Dok Foto: Maulandy Rizky Bayu Kencana/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun proyek pemukiman layak huni bagi masyarakat pada tahun ini untuk menekan kekurangan atau backlog rumah. Pada 2015, backlog perumahan terhitung sebanyak 11,4 juta unit.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan sudah menyiapkan beberapa program untuk mengatasi backlog perumahan. Seperti menekan jumlah masyarakat yang tidak memiliki rumah dari 13,4 juta menjadi 11 juta, serta meminimalisir angka rumah tak layak huni dari 7 juta unit menjadi 5 juta unit.

"Pak Basuki (Menteri PUPR) dan Presiden (Jokowi) menekankan, per tahun minimal 1 juta rumah baru terbangun. Kita juga membantu masyarakat, mulai dari membangun gedung yang bagus, menyediakan fasilitasnya, jadi sudah siap huni," tuturnya di Rusun Sewa Lansia di Cibubur, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Selain itu, Khalawi menyebutkan, pemerintah pun akan mendirikan sekitar 13.500 rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.

Dia juga mengatakan, minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah untuk mengatasi permasalahan backlog rumah akan disiasati dengan menggandeng pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk berpartisipasi menyiapkan rumah layak huni, khususnya bagi para MBR.

"Dengan KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha), kemudian diprogramkan 13 kota baru mandiri, kalau itu jalan, Insyaallah bisa (mengatasi backlog perumahan)," ujar dia.

Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR sudah mendorong para pengembang besar sektor perumahan pada saat perhelatan REI Mega Expo 2018 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta kemarin. Hasilnya, ada 25 pengembang besar yang siap membantu pemerintah mengatasi permasalahan backlog perumahan tersebut.

"Kita akan minta komitmen mereka untuk membantu pemerintah dalam mengatasi backlog, atau untuk penyediaan rumah MBR ini," pungkas dia.

Harga Rumah PNS, TNI dan Polri Diusulkan Rp 300 Juta sampai Rp 400 Juta

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Pemerintah berencana membangun rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri. Rencananya, rumah tersebut akan dijual seharga Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

‎Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muldjono mengatakan, saat ini mekanisme pembangunan rumah PNS dan abdi negara lainnya, masih dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Itu baru diskusi, sekarang lagi diserahkan kepada menko, untuk didiskusikan karena banyak skemanya‎," kata Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Basuki, harga rumah untuk PNS, Anggota TNI dan Polri diusulkan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, dengan cicilan Rp 3,8 juta perbulan ‎tanpa uang muka atau DP.

"Kalau yang diusulkan ini kan tidak ada fasilitas jadi cicilan Rp 3,8 juta per bulan. Harga rumah Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, komersial biasa tanpa DP," jelas dia.

Untuk mekanisme kredit pembelian rumah, Basuki telah mengusulkan skema kredit Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dimodifikasi.

Skema tersebut diusulkan, karena FLPP merupakan fasilitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara para abdi negara tersebut tidak masuk dalam MBR tetapi berhak mendapatkan fasilitas FLPP.

"FLPP itu kan untuk MBR yang pendapatannya Rp 4 juta atau Rp 7 juta. Kalau sekarang PNS sudah naik gajinya kenapa nggak dinaikkan, tapi tetap mempunyai fasilitas FLPP," tuturnya.

Dia pun menegaskan, semua skema pembangunan dan kredit masih dalam batas usulan, belum ada ketetapan. "Itu inovasi-inovasi yang perlu didiskusikan dulu karena banyak variasinya. Dan belum diputuskan sama sekali," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya