Ini Alternatif Pembiayaan Proyek Infrastruktur Kelistrikan di Indonesia

Skema pembiayaan pembangunan kelistrikan tidak dapat dijalankan dan disebarluaskan oleh jenis pendanaan yang sama.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 14:45 WIB
20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kebagian tugas dari pemerintah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya merealisasikan hal ini membutuhkan dukungan dana yang berasal dari PLN maupun pihak lain.

"Harus diakui bahwa sampai saat ini banyak terobosan teknologi maupun pengorganisasian dalam listrik pedesaan diperoleh berkat bantuan (pendanaan) organisasi-organisasi internasional," ungkap Founder and Chief Advisor of Prakasa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Eddie Widiono, saat mengawali pembukaan Focus Group Discussion, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Eddie mengatakan, skema pembiayaan tidak dapat dijalankan dan disebarluaskan oleh jenis pendanaan yang sama. Oleh karena itu, dibutuhkan pola pendanaan yang mampu mendukung berbagai terobosan untuk mendukung kelistrikan di Indonesia.

"Contoh dari terobosan ini adalah proyek yang pelaksanaannya sekaligus menjawab dua tantangan utama, yaitu tantangan pemberantasan kemiskinan dan tantangan mulai pemanfaatan penduduk," imbuh dia.

Eddie mengungkapkan, salah satu alternatif pembiayaan yang akan didorong adalah PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran) yang merupakan suatu skema yang difasilitasi oleh pemerintah pusat untuk mengatasi kendala pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur.

"Menarik mendengar inisiatif pemerintah dari Bappenas, yakni dengan PINA pendanaan infrastruktur non APBN yang merupakan pengembangan dari KPBU," ujarnya.

Selain itu, Eddie mengatakan model skema pembiayaan lainnya yang dapat membantu adalah melalui green bond. Di mana green bond merupakan obligasi dengan penggunaan dana hasil penerbitan untuk membiayai ataupun membiayai kembali proyek berwawasan lingkungan.

"Sebagaimana menjadi faktor penting tidak banyak perusahaan dalam memberi yang mampu menyesuaikan skala pinjaman yang dibutuhkan dengan rating keuangan mereka. Satu terobosan untuk diperlukan untuk bisa menggunakan memanfaatkan green bond ini dalam konteks negara," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Kesiapan Regulasi

Mengintip Infrastruktur Listrik Pendukung Asian Games 2018
Gardu-gardu yang terpasang di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/2). PLTG Jakabaring memakai compressed natural gas (CNG) atau gas tersimpan di yang disalurkan PPDE. (Liputan6.com/Agustina)

Meski demikian, dia mengatakan seluruh instrumen-instrumen pendanaan baru juga harus dimulai dengan kesiapan regulasi, organisasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

"Hal itu merupakan aspek yang terus harus kita gali agar dapat membangun kemandirian bangsa kita dalam memperoleh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

Sebagai informasi, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang akan menerbitkan Green Bond.

Direktur Utama SMI, Emma Sri Martini mengatakan, sebagai perusahaan pembiayaan di bidang infrastruktur, pihaknya akan mengucurkan Green Bond senilai Rp 1 triliun berdenominasi rupiah dengan penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 3 triliun pada pertengahan tahun ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya