Belum Jual Premium, SPBU Bakal Ditutup

BPH Migas sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada 295 SPBU yang sudah menjual kembali Premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Jun 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2018, 13:15 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bahan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan pengecekan terhadap 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Jika ternyata terdapat SPBU yang belum menjual kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium maka lembaga tersebut meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk menutup SPBU tersebut.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas sudah mendapat laporan dari Pertamina, terkait capaian target 571 SPBU di Jamali yang sudah menjual Premium kembali. Laporan tersebut usai BPH Migas mengeluarkan ultimatum untuk mempercepat penyaluran kembali Premium.

"Per hari H sudah. Klaim Pertamina. Iya. Ultimatum Alhamdulillah Pertamina menyatakan sudah semua," kata Fanshurullah, di Jakarta, Sabtu (24/6/2018).

BPH Migas sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada 295 SPBU yang sudah menjual kembali Premium, kemudian dalam dua minggu ke depan akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan 571 SPBU kembali menjual Premium.

"Sudah mengecek di 295 SPBU dan sisanya akan kami cek lagi sampai selesai. Jadi masih 571 minus 295 belum kita cek. Nah ini kita akan cek selama dua minggu ini," tutur Fanshurullah.

Jika dalam proses pengecekan ditemukan SPBU yang belum menjual Premium kembali, BPH Migas meminta Pertamina memberikan sanksi ke SPBU tersebut. Penjatuhan sanksi dilakukan bertahap, dari teringan hingga terberat.

"Kita minta badan usahanya Pertamina kasih punishment kepada penyalurnya. P‎eringatan sebulan. Tertutup. Enggak boleh menyalurkan. Makanya kita buat begitu kan semua begitu kan," tuturnya.

Kementerian ESDM Awasi 571 SPBU yang Kembali Jual Premium

Pemerintah Subsidi Solar
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Penambahan subsidi solar akan berkisar Rp 500 hingga Rp 1.500 per liter. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) terus mengawasi penjualan kembali Premium, pada 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, ada 571 SPBU di Jamali, yang ditargetkan kembali menjual Premium, karena statusnya berubah menjadi BBM penugasan.

"Dulu itu semua ada Premium berganti ke Pertalite, 571 dikembalikan (jual Premium)," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Djoko menuturkan, agar 571 SPBU segera kembali menjual Premium, instansinya bersama dengan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memantau. "Kita awasi tiap hari dan pantau perkembangannya setiap hari," tutur dia.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) ditugaskan  BPH Migas untuk menyalurkan Premium pada 2.090 SPBU di Jamali, dengan rincian 1.519 SPBU yang sebelumnya telah menyalurkan Bensin Premium, serta tambahan 571 SPBU yang akan menyalurkan kembali Premium. 

"Sesuai komitmen PT Pertamina (Persero) bahwa ditargetkan 571 SPBU tersebut sudah menjual kembali Bensin Premium paling lambat H-7," tutur Fanshurullah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya