Integrasi Tol Bikin Tarif Jarak Dekat Mahal, Ini Saran BPJT

Pemerintah terus berupaya untuk mendorong agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi.

oleh Merdeka.com diperbarui 02 Jul 2018, 18:45 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 18:45 WIB
Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Tarif Tol JORR yang baru untuk golongan II dan III nantinya dikenai tarif Rp 22.500 dari sebelumnya Rp 11.500. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna mengakui bahwa kebijakan integrasi sistem transaksi di ruas tol JORR bakal membuat pengguna jarak pendek membayar lebih tinggi dari sebelumnya.

Karena itu, kata Herry, kebijaksanaan para pengguna jalan tol sangat dibutuhkan. Jika enggan membayar lebih mahal, maka masyarakat sebaiknya menggunakan jalur alternatif selain tol atau malah menggunakan angkutan umum.

"Kalau memang mahal Rp 15 ribu, silahkan gunakan angkutan publik. Karena itu yang paling murah dan itu yang kita inginkan," ungkapnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat, di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Dia menegaskan kebijakan ini juga merupakan upaya untuk mendorong masyarakat untuk lebih sering menggunakan angkutan umum. Sebab kondisi jalan di Jakarta sudah semakin padat.

"Bagaimana tempat yang situasinya sudah sangat crowded seperti di Jakarta ini, akan membuat angkutan publik menjadi kompetitif kalau angkutan pribadinya dimanja. Bayar lebih rendah. Jadi harus kita dorong keberpihakan kepada logistik dan angkutan publik," kata dia.

Dia pun menjelaskan integrasi sistem transaksi di ruas tol ini sebenarnya mendorong terjadinya subsidi antara pengguna tol.

"Jarak pendek subsidi jarak jauh, kendaraan pribadi subsidi kendaraan logistik, bus (angkutan umum) juga disubsidi. Yang tadi bayar lebih mahal jarak pendek mensubsidi angkutan publik," jelas Herry.

 

Dorongan Pemerintah

Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai tanggal 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan Pemerintah terus berupaya untuk mendorong agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi.

"Pribadi mendominasi. Sudah saatnya kita berpikir untuk mulai push supaya orang pindah dari angkutan pribadi," kata dia.

Penggunaan angkutan umum, kata dapat dapat mengurangi kerugian yang disebabkan oleh kemacetannya. "Memang pasti nyaman angkutan pribadi, tapi kami push, kami edukasi masyarakat. Kalau tidak diatur. Economy loses, karena macet setahun Rp 100 triliun. Kalau bawa cash berapa kontainer? Kita juga bisa saving dari bensin Rp 4,5 miliar per hari," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya