Integrasi Tol JORR Berdampak Positif bagi Sektor Properti

Kebijakan integrasi transaksi tol JORR ini merupakan tahapan untuk menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF ) yang diberlakukan pada 2019.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jul 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 14:46 WIB
Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)
Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri properti yang kini didera kelesuan. Kelancaran arus transportasi dapat meningkatkan minat konsumen dalam membeli produk properti.

“Peningkatan kelancaran jalan tol merupakan langkah positif yang patut diapresiasi dan didukung. (Kelancaran transportasi) tentu saja mendorong penjualan properti,” ujar Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Dia menegaskan, bagi pelaku bisnis properti, kelancaran arus transportasi merupakan salah satu faktor yang positif. Untuk itu, adanya upaya-upaya pemerintah untuk memperlancar arus transportasi dengan cara pengembangan angkutan transportasi massal seperti mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), busway, tol laut hingga jalan tol, patut diapresiasi dan didukung.

"Di Jakarta dan sekitarnya yang terhubung JORR, PP Properti kini menggarap dua proyek apartemen dengan kapasitas ribuan unit hunian. Satu proyek terletak di Depok, yakni Evenciio dan satu proyek di Tangerang Selatan, The Ayoma. Tol JORR menghubungkan Jakarta dengan sekitarnya seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang," kata dia.

Kebijakan integrasi transaksi tol JORR ini merupakan tahapan untuk menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF ) yang diberlakukan pada 2019. Integrasi pada intinya adalah untuk peningkatan layanan melalui penyederhanaan sistem transaksi dengan tarif tunggal.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrean transaksi tol.

Transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi. Saat ini, pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76,43 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.

“Lima gerbang tol yang ada akan dihilangkan, sehingga mengurangi antrian di tol. Integrasi tol juga bertujuan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing. Sosialisasi terus dilakukan dan akan diputuskan dalam waktu dekat karena sudah ditunggu oleh angkutan logistik,” kata Basuki.

Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76,43 km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I. Lalu, kendaraan golongan 2 dan golongan 3 tarifnya sebesar Rp 22.500. Selain itu, untuk golongan 4 dan golongan 5 membayar besaran tarif Rp 30.000.

Besaran tarif Rp 15.000 didasarkan atas perkalian antara jarak rata-rata pengguna tol JORR 17,6 km dengan tarif rata-rata Rp 875 per km. Kementerian PUPR menyatakan besaran tarif ini masih di bawah kesanggupan membayar (willingness to pay) masyarakat yang diperoleh dari hasil kajian sebelumnya terkait investasi jalan tol.

Tol JORR terdiri atas Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), dan Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir). Lalu, Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, dan NS (Rorotan-Kebon Bawang). Selain itu, Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Kebijakan integrasi transaksi tol sebelumnya dilakukan pada beberapa ruas tol. Tahun 2016, integrasi dilakukan untuk ruas tol Jakarta-Palimanan dan Palimanan-Brebes Timur. Kemudian, tahun 2017 dilakukan integrasi ruas tol Jakarta-Tangerang-Merak. Selain itu tahun 2018 dilakukan integrasi pada ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC.

 

 

Pengusaha Logistik Minta Integrasi Tarif Tol JORR Segera Dilakukan

Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)
Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berharap, penerapan sistem integrasi tarif tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) sebesar Rp 15 ribu dapat segera diterapkan dalam waktu dekat ini.

Ketua Umum ALI, Zaldy Ilham Masita, berpendapat dengan diimplementasikannya aturan tersebut maka akan mengurai kepadatan arus lalu lintas di Tol JORR, yang dinilainya menghambat laju kendaraan logistik.

"Menurut kami, (penerapan) tarif integrasi tol JORR makin cepat makin baik, agar kemacetan di JORR segera berkurang," ungkap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/7/2018).

Adapun kebijakan integrasi tarif Tol JORR yang diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditujukan salah satunya untuk membantu angkutan logistik dalam mendistribusikan barang. Ruas tersebut memang sengaja dipersiapkan sebagai jalur utama bagi kendaraan berbobot besar seperti truk agar tidak melintas masuk ke dalam jalan tol kota Jakarta.

Itu kemudian berbuah dengan pemangkasan sistem transaksi dari lima gerbang tol menjadi hanya di satu gerbang tol. Selain itu, nantinya kendaraan golongan I seperti angkutan pribadi akan dikenai tarif Rp 15 ribu untuk satu kali perjalanan. Adapun golongan II dan III tarifnya Rp 22.500, serta golongan IV dan V dikenakan ongkos Rp 30 ribu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya