Revitalisasi TPA Sarbagita Ditarget Kelar Oktober 2019

TPA yang melayani area Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan ini akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi.

oleh Nurmayanti diperbarui 06 Jul 2018, 10:31 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 10:31 WIB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, Bali. (Dok Kementerian PUPR)
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, Bali. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan revitalisasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung di Denpasar selesai pada Oktober 2019. 

Untuk memastikan kesiapannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo meninjau perkembangan proyek ini, Kamis (5/7/2018).

TPA yang melayani area Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan ini akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi.

Menurut Basuki, Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia sekaligus denyut nadi utama ekonomi dan penghasil devisa negara. Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas seperti jalan, air bersih, pengelolaan air limbah, dan pengelolaan sampah sangat diperlukan agar para turis dapat berwisata dengan nyaman.

Menteri Basuki menyatakan, Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) TPA Regional Sarbagita yang pada saat ini kapasitasnya sudah tidak memadai dengan beban limbah yang diolah melebihi kapasitas sehingga tidak mampu lagi mengolah sampah yang masuk ke TPA dan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan.

“Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata 1.423 ton/hari di mana untuk lahan seluas 32,4 ha yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal, sesuai hasil analisa hanya menyisakan masa layanan sekitar 1 – 2 tahun ke depan. Untuk itu, diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Menteri Basuki.

Drainase area TPA yang ada saat ini juga sudah tidak dapat menampung limpasan/debit air hujan. Selain itu,juga mengandung lindi sehingga otomatis mencemari perairan mangrove di mana beban COD/BOD sudah di atas ambang baku mutu.

Proyek revitalisasi membutuhkan dana Rp 250 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor dari PT Waskita Karya dan PT Arkonin (Kerjasam Operasi/KSO) dengan kontrak tahun jamak 2017-2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perkembangan Proyek

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, Bali. (Dok Kementerian PUPR)
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, Bali. (Dok Kementerian PUPR)

Saat ini progresnya sudah 20,24 persen, lebih progresif dari rencana awal sebesar 10,38 persen. Adapun target rampung adalah pada Oktober 2019.

Saat ini luas lahan TPA Sarbagita Suwung adalah 32,4 hektar, di mana ketinggian timbunan sampah antara 15 - 25 meter yang berpotensi menimbulkan longsor.

Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung ini meliputi pekerjaan penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 yang telah penuh dengan sampah.

Di lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah yang datang setiap harinya selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill yang baru.

TPA Sarbagita Suwung berlokasi dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang menjadi salah satu bandara tersibuk di ASEAN. Pada Oktober 2018, Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-World Bank. 

Tonton Video Menarik Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya