Lebih Hemat, Ini 6 Fakta Integrasi Tol Lingkar Luar Jakarta

Pemerintah memberlakukan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau tol lingkar luar Jakarta sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.

oleh Bawono Yadika diperbarui 06 Jul 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 12:45 WIB
Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Tarif Tol JORR yang baru untuk golongan IV dan V akan dikenai tarif Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 19.000 dan Rp 23.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau tol lingkar luar Jakarta sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.

Integrasi ini diyakini akan membantu pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, salah satunya adalah dengan mengurangi antrean di gerbang tol.

Melansir dari akun instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini, Jumat (06/7/2018), ada 6 fakta khusus dibalik integrasi Tol JORR tersebut.

Berikut 6 fakta menarik dari Tol JORR:

Pertama, dengan integrasi JORR ini, pengguna jarak jauh berhemat hingga 70 persen

kedua, 61 persen pengguna jalan tol membayar lebih murah

Ketiga, jika membayar menggunakan e-tol, maka jauh dekat dikenakan 1 tarif

Keempat, truk yang dinilai bermuatan lebih akan ditindak tegas

Kelima, bisa mengurangi antrian di gerbang tol dan juga gerbang tol akan ditutup

Keenam, untuk tarif baru integrasi JORR ini terdiri dari 3 tarif yaitu Rp 15 ribu, Rp 22.500 dan juga Rp 30 ribu.

Adapun detail tarif baru integrasi JORR tersebut adalah golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, bis) dikenakan tarif Rp 15 ribu. Golongan 2 (truk dengan 2 gander) sebesar Rp 22.500.

Kemudian Golongan III (truk dengan 3 gander) sebesar Rp 22.500, Golongan IV (truk dengan 4 gander) dikenakan tarif sebesar Rp 30 ribu serta Golongan V (truk dengan 5 gander) yang juga dengan tarif sebesar Rp 30 ribu.

Integrasi Transaksi Tol Bisa Pangkas Harga Barang

Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Pengendara melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ciledug, Jakarta, Senin (18/6). Nantinya, tarif TOL JORR bakal terintegrasi mulai 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna yakin bahwa kebijakan integrasi sistem transaksi di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta bakal menurunkan biaya logistik.

Dia mengatakan, saat ini 90 persen angkutan logistik menggunakan jalur darat. Sementara itu, 72 persen dari total komponen pembentukan biaya logistik merupakan biaya transportasi angkutan logistik, di dalamnya termasuk biaya untuk membayar tol.

"Sebanyak 90 persen angkutan logistik ada di jalan. 72 persen biaya (logistik) tersebut terpengaruh dari 90 tadi," ungkapnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat, di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (2/6/2018).

Karena itu integrasi sistem transaksi di tol, bisa menurunkan biaya transportasi yang dikeluarkan oleh angkutan logistik. Turunnya biaya transportasi angkutan logistik tentu akan menurunkan biaya logistik.

"Apa yang kita lakukan di jalan tol pasti akan berpengaruh signifikan ke logistics cost. Dengan penggabungan tadi tarif tol Rp 94 ribu (yang harus dibayarkan) kendaraan golongan V untuk jarak terjauh setelah ini hanya bayar Rp 30 ribu. Bayangkan turunnya. Dengan cara ini kami harap ada pengaruh terhadap efisiensi biaya logistik," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya