Integrasi Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta Perlancar Arus Tanjung Priok

Supir truk menghindari masuk tol yang menuju dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok terutama di sekitar Bogasari atau Airin.

oleh Bawono Yadika diperbarui 08 Jul 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2018, 20:30 WIB
Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Tarif Tol JORR yang baru untuk golongan IV dan V akan dikenai tarif Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 19.000 dan Rp 23.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mendukung rencana integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau tol lingkar luar Jakarta. Dengan integrasi ini diharapkan arus logistik keluar dan masuk kendaraan ke Pelabuhan Tanjung Priok menjadi lancar.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo mengatakan, integrasi tol lingkar luar ini mendukung efektifitas kelancaran arus barang menuju dan keluar pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya mendukung integrasi ini terutama bila dilihat dari kawasan industri di Timur Jakarta (Bekasi, Karawang, Cikarang, dan sekitarnya) melalui Tol Cikampek dan menyambung ke Tol JORR menuju Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga tidak masuk lagi ke dalam Tol Dalam Kota," tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (08/7/2018). 

"Keberadaan Tol JORR ini sangat membantu dan efektif untuk kelancaran arus barang menuju dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok," tambah dia.

Agus menambahkan terindikasi bahwa supir truk menghindari masuk tol yang menuju dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok terutama di sekitar Bogasari atau Airin.

Hal ini disebabkan oleh mahalnya tarif tol yang berlaku. Tol Ruas Kebon Bawang – Rorotan di mana tarif untuk truk golongan V sebesar Rp. 45.000, untuk jarak 15 km sehingga truk memilih tidak masuk tol melainkan melalui jalan arteri.

"Kemenhub telah meminta kepada Kementerian PUPR agar dapat meninjau pemberlakuan besaran tarif tol ruas Kebon Bawang-Rorotan sehingga mendorong truk barang untuk menggunakan layanan Tol JORR untuk kelancaran arus barang masuk dan keluar pelabuhan Tanjung Priok," tutur dia.

 

Dukung Kelancaran

Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018
Pengendara melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ciledug, Jakarta, Senin (18/6). Nantinya, tarif TOL JORR bakal terintegrasi mulai 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Lollan Panjaitan telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mendukung mobilisasi dan kelancaran logistik sambil menunggu integrasi tol JORR.

"Langkah tersebut adalah dengan penataan pembatas dan akses di beberapa titik jalan, melakukan pengalihan kapal ke terminal lain dan membangun lahan penampungan truk seluas satu hektar yang dapat menampung 120 unit truk petikemas ukuran 40 feet," ujarnya.

Lollan menyebutkan bahwa hasil evaluasi sementara dari beroperasinya sebagian lahan penampungan tersebut sudah dapat mengurai kemacetan yang mengarah ke Cilincing.

"Jika integrasi Tol JORR dapat segera dilakukan tentunya arus logistik barang dan jasa akan semakin lancar dan menekan biaya operasional truk barang sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya sekitar Pelabuhan Tanjung Priok," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya