Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution resmi meluncurkan sistem perizinan terintegrasi atau satu pintu secara elektronik (online single submission/OSS). Peluncuran sistem ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Darmin mengatakan, ada 3 blok besar yang diselesaikan dengan peluncuran OSS. Pertama, membangun kelembagaan untuk memonitor dan mengawal permohonan investasi.
"Tanpa itu sehebat apapun sistemnya tidak bisa berjalan. Maka dibentuk satgas kementerian lembaga dan pemda. Tugasnya memonitor dan mengevaluasi ada di mana izin dari investor. Karena izin tidak hanya di regulatornya tapi sampai ke daerah," ujar Darmin.
Advertisement
Kedua, membangun informasi teknologi yang terintegrasi. Ketiga menciptakan reformasi perizinan itu sendiri. "Kami sudah berupaya melakukan reformasi aspek regulasi. Artinya ada beberapa yang belum sesederhana yang kita harapkan. Maka kita selesaikan dengan hal ini," jelas dia.
Kelebihan OSS ini adalah pemerintah telah merumuskan insentif fiskal baik tax allowance, tax holiday dan super deduction tax.
"Memang belum semua selesai. Presiden baru meresmikan PPh final 0,5 persen bagi UMKM. Tapi semua ini walaupun belum sekaligus akan masuk ke dalam sistem," jelas dia.
"Sehingga investor bukan hanya sekadar mendapatkan izin tapi juga fasilitas lain apakah dapat atau tidak. Kalau dapat berapa tahun. Suratnya mungkin akan muncul dari Kemenkeu. Tapi tidak ada lagi proses birokrasi selama ini cukup panjang," sambungnya.
Peluncuran OSS ini dihadiri beberapa menteri, di antaranya Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Periwisata Arief Yahya, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri Pan-RB Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Jokowi Kesal Ada Daerah yang Urus Izin Sampai 1 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal karena masih ada daerah yang memakan waktu lama dalam mengurus perizinan usaha. Dari laporan yang diterimanya, ada daerah yang memakan waktu satu tahun untuk pengurusan izin usaha.
"Saya dengar ada izin masih setahun, apa-apaan. Siapa yang mau investasi di daerah itu? Investor mana yang mau ke daerah kalau keadaan seperti sekarang masih diteruskan," ucap Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tangerang, Banten, Jumat (6/7/2018).
Baca Juga
Pemerintah sudah mengeluarkan aturan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Seharusnya, pengurusan izin usaha di daerah sudah bisa diselesaikan dalam waktu cepat dengan menggunakan sistem tersebut.
"Apa gunanya ipad, layanan komputer sistem online yang ada kalau ngurus izin masih seminggu, sebulan?" kata dia.
Â
Advertisement