Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi pengguna transportasi kereta api. Pemerintah menyuntik modal pada PT KAI sebesar Rp 3,6 triliun dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap proyek strategis nasional.
Pemerintah menyebut penambahan modal ini juga diperlukan untuk memperbaiki struktur permodalan dalam meningkatkan kapasitas usaha.
Advertisement
Baca Juga
Maka dari itu, pada Juli 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham pada saham Perusahaan Perseoran (Persero) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Nilai penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud Rp 3,6 triliun," demikian bunyi Pasal 2 ayat 1 PP, seperti dikutip Setkab.go.id pada Selasa (10/7/2018).
Penambahan penyertaan modal pada PT KAI yang dimaksud PP tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada 4 Juli 2018 itu.
35,5 Juta Orang Naik Kereta Api
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera yang berangkat pada Mei 2018 mencapai 35,5 juta orang. Angka ini turun 0,76 persen dibanding April 2018 sebesar 35,80 juta orang.
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan dari jumlah tersebut sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek yang merupakan penumpang pelaju (commuter), yaitu sebanyak 29,0 juta orang atau 81,72 persen dari total penumpang kereta api.
"Penurunan jumlah penumpang terjadi di wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing turun 5,02 persen dan 22,26 persen. Sebaliknya wilayah Jabodetabek naik 0,18 persen," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (2/7/2018).
Suhariyanto mengatakan, jumlah penumpang kereta api selama Januari sampai Mei 2018 mencapai 173,1 juta orang atau naik 11,19 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.
"Kenaikan penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera, yaitu naik berturut-turut 12,93 persen, 4,01 persen, dan 6,59 persen," ucapnya.
Di sisi lain, Suharianto mengatakan jumlah barang yang diangkut kereta api pada April 2018 tercatat sebanyak 4,3 juta ton atau naik 8,06 persen dibanding bulan sebelumnya.
Sebagian besar barang yang diangkut tersebut tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 3,0 juta ton atau 69,00 persen dari total barang yang diangkut kereta api.
"Peningkatan jumlah barang terjadi di wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing sebesar 12,15 persen dan 6,32 persen," imbuhnya.
Sementara, selama periode Januari hingga Mei 2018 jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 19,7 juta ton atau naik 17,08 persen dibanding periode yang sama tahun 2017. Peningkatan terjadi di wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing sebesar 22,90 persen dan 14,71 persen.
Advertisement