Likuiditas Mengetat, Bank Diprediksi Menaikkan Suku Bunga Deposito

Merespon kenaikan bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI Rate), perbankan dipastikan akan mengikuti dengan menyesuaikan bunga simpanan hingga 1-3 bulan ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2018, 19:28 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 19:28 WIB
Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi likuiditas perbankan Indonesia mulai mengetat. Hal ini membuat bank mau tidak mau harus menaikkan suku bunga deposito (simpanan).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menyebutkan jika saat ini Loan to Deposit Ratio (LDR) sudah mendekati batas yang ditentukan. Hal ini imbas dari faktor eksternal dan internal.

Dia mengungkapkan, LDR bank umum menjadi 92,39 persen pada Mei 2018. Ini merupakan angka tertinggi sejak Januari 2016. Pertumbuhan kredit naik 9,21 persen pada April menjadi 10,54 persen pada Mei.

"Pada Mei ini LDR paling tinggi karena kreditnya tinggi dan Dana pihak ketiga (DPK)-nya rendah," kata Halim di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Halim menjelaskan, untuk merespon kenaikan bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI Rate), perbankan dipastikan akan mengikuti dengan menyesuaikan bunga simpanan hingga 1-3 bulan ke depan.

"Suku bunga dana biasanya bisa diubah lebih cepat. Mengingat komposisi dana pihak ketiga itu rata-rata jangka pendek 1-3 bulan. Jadi bank mengubah suku bunga simpananya paling telat ya 3 bulan setelah bunga acuan berubah," ujarnya.

Halim mengungkapkan saat ini suku bunga pasar uang antar bank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) naik secara rata-rata maupun point to point dibandingkan pada periode observasi sebelumnya.

Sebagai informasi, JIBOR pada rupiah secara rata-rata naik 45 - 98 bps, dengan kenaikan terbesar pada JIBOR 6 bulan. Secara point to point, kenaikan ini mencapai 81-99 bps dengan kenaikan terbesar JIBOR 12 bulan.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

LPS: Tren Bunga Rendah Sudah Berakhir

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan bahwa tren suku bunga rendah sudah berakhir. Hampir semua bank umum di Indonesia sudah menaikkan suku bunga mereka sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate).

"Memang kalau kita lihat rata-rata suku bunga simpanan pada 62 bank umum itu sebagian besar sudah naik," kata dia di kantornya, Rabu (18/7/2018).

Halim mengakui jika ada beberapa bank yang malah menurunkan suku bunga. Hal tersebut karena sebelumnya sudah menaikkan suku bunga cukup tinggi.

"Memang masih ada yang menurunkan suku bunga, sekitar 11 bank. Tapi penurunan itu lebih didorong oleh karena mereka sudah naikkan dulu. Jadi mereka sedikit menurunkan, mereka sudah naikkan duluan, dari tren itu secara umum perbankan kita sudah naikkan suku bunga," ujar dia.

Sementara itu, untuk bunga kredit, Halim belum dapat memastikan sebab prosesnya tidak secepat menaikkan suku bunga simpanan.

"Sehingga ketika bank merubah suku bunga simpanan, paling telat 3 bulan mereka rata-rata berubah. Kalau kredit itu tergantung dari kontrak debitor dengan perbankan. Kalau itu jangka panjang tentu akan tidak cepat berubah, tapi kalau kredit modal itu bisa berubah sewaktu-waktu kalau dalam klausul (perjanjian) nya jika bank bisa merubah sewaktu - waktu," tutur dia

Selain itu, Halim mengatakan jika bank ingin menaikkan bunga kredit harus melihat pada pertumbuhan kreditnya.

"Kalau mereka punya lihat pangsa pasarnya besar, mereka tidak akan berubah, mereka akan yakin tidak merubah, kredit itu akan lihat mungkin naik 1-6 bulan ini, ini tergantung dari masing -masing bank," dia menandaskan.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya