Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 5,25 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di angka 4,50 persen dan Lending Facility di angka 6,00 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan untuk menahan suku bunga acuan diambil sebab kenaikan sebelumnya dinilai sudah cukup kompetitif.
"Karena kami pandang kenaikan yang selama ini kita sudah lakukan totalnya 100 basis point (bps) itu kami pandang bahwa suku bunga itu sudah cukup kompetitif di dalam memberika ruang bagi masuknya modal asing," kata Perry, di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Perry menegaskan BI akan tetap fokus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah.
Oleh sebab itu, dia menyatakan akan terus memantau semua perkembangan yang terjadi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
"Tentu saja ke depan akan kami evaluasi lagi secaran bulan ke bulan. Dan ke depan tentu saja akan terus memantau berbagai perkembangan ekonomi di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Selain itu, BI juga akan memantau arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed yang diprediksi masih akan melakukan dua kali kenaika suku bunga di tahun ini dan tiga kali kenaikan pada tahun depan.
"Kenaikan The Fed akan kami pantau bulan ke bulannya. Kami juga akan pantau bagaimana tren dari yield obligasi pemerintah AS seberapa jauh ke depan." tutup dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Pertahankan Bunga Acuan di 5,25 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat bulanan yang digelar pada Kamis ini. Langkah tersebut sejalan dengan target Bank Indonesia untuk tetap memberikan daya tarik pasar keuangan di Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di angka 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility di level 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar di angka 6 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak 19 Juli 2018," jelas dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
BACA JUGA
Keputusan ini sesuai dengan target Bank Indonesia untuk tetap memberikan daya tarik pasar keuangan Indonesia.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial BI dapat meningkatkan fleksibilitas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi.
BI juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah untuk mendorong peningkatan devisa pariwisata dan pembiayaan infrastruktur oleh swasta.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh.
Advertisement