Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan di depan DPR dan DPD pada Kamis (16/8/2018).
Jokowi menekankan mengenai kemudahan berusaha sebagai kunci meningkatkan investasi. Jika investasi meningkat, Jokowi menilai pertumbuhan ekonomi juga menjadi lebih tinggi.
Jokowi menuturkan, kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong pemerintah dengan reformasi struktural termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Pemerintah sudah menjalankan online single submission (OSS) atau sistem izin online terintegrasi.
Advertisement
Sistem tersebut mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota yang dilakukan secara elektronik.
Baca Juga
"Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standarisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat dan juga lebih terintegrasi," ujar dia.
Jokowi juga menyampaikan, berbagai program reformasi struktural telah meningkatkan daya saing ekonomi nasional secara signifikan. Peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia atau kemudahan berusaha melompat 48 peringkat selama tiga tahun menjadi posisi 72 pada 2018.
"Peringkat global competitiveness index kita naik lima peringkat dari posisi 41 pada 2016 menjadi posisi 36 pada 2017," tambah dia.
Jokowi menambahkan, kepercayaan dunia internasional terhadap ketangguhan dan prospektif ekonomi Indonesia juga terlihat dengan Indonesia sudah mendapatkan peringkat investment grade, layak investasi dari lembaga pemeringkat internasional ternama, antara lain Moody’s, Fitch dan S&P.
"Kepercayaan internasional itu adalah momentum bagi kita meningkatkan investasi dan dorong ekspor produk kita, termasuk ke negara non tradisional. Peningkatan investasi dan ekspor adalah kunci apabila kita ingin memiliki ekonomi yang tangguh," kata dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Sebulan Meluncur, 30.505 Pelaku Usaha Daftar Sistem Izin Online Terpadu
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, 30 hari sejak diluncurkan minat pelaku usaha cukup besar mendaftar melalui sistem perizinan usaha terpadu secara online atau online single submission (OSS).
Tercatat, sebanyak 30.505 pelaku usaha mendaftar melalui sistem tersebut. "Sistem ini sudah secara penuh digunakan pelaku usaha setiap hari registrasi di atas 1.000," ujar Susiwijono saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.
Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 7.004 pelaku usaha telah mendapat izin usaha. Izin usaha ini diberikan kepada sektor yang bergerak di berbagai bidang.
Susiwijono mengatakan, hingga saat ini Kantor Kemenko Bidang Perekonomian masih ramai dikunjungi oleh para pengusaha untuk mendaftar melalui OSS. Padahal sebenarnya, pendaftaran bisa dilakukan secara online di mana saja.
Namun demikian, beberapa pelaku usaha belum terbiasa dengan pengurusan izin secara online. Tidak hanya pelaku usaha, pemerintah di daerah juga kadang kala belum memahami sistem perizinan anyar ini.
"Ada juga masalah persoalan teknis. Kami butuh waktu pemahaman seragam kepada stakeholder, baik pelaku usaha maupun yang melayani dari semua provinsi. Banyak yang minta bimtek karena itu kami bikin segala cara, termasuk dengan WhatsApp group," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement