Penerimaan dari Sektor Migas dan Tambang Berpotensi Lebih dari Rp 90 T

Kementerian ESDM perkirakan, ada potensi kelebihan penerimaan pendapatan dari sektor migas dan minerba yang mencapai Rp 90 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Sep 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 16:30 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, ada potensi kelebihan penerimaan pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 90 triliun.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, berdasarkan perkiraan ‎Kementerian ESDM potensi pendapatan negara dari sektor migas dan minerba sampai akhir tahun ini mencapai Rp 240,3 triliun. Angka itu lebih tinggi dari yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 Rp 156,7 triliun.

"Outlooknya itu 2018 sampai akhir tahun Rp 240 triliun, dari dua sektor tersebut," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Jonan melanjutkan, di sisi lain subsidi energi diperkirakan mengalami kenaikan pada tahun ini, dari yang ditetapkan APBN Rp 94,6 triliun, ada potensi naik menjadi Rp 148,9 triliun. Akibat kenaikan konsumsi dan harga minyak dunia. "Subsisi energi estimasi kami Rp 149 sampai 150 triliun," tutur Jonan.

‎Jonan menuturkan, meski subsidi energi naik tetapi pendapatan negara dari sektor migas dan minerba juga mengimbanginya, sehingga jika pendapatan negara dikurangi subsidi energi, maka pendapatan negara masih mengalami kelebihan sekitar Rp 90 triliun.

"Kelebihan Rp 90 triliun. Memang dari sektor ini saja kelebihan Rp 90 triliun. Rp 240 triliun‎ itu dari Migas Rp 200 triliun dan Rp 40 triliun dari minerba," ujar dia.

 

 

 

Sektor Tambang Berpotensi Setor Rp 40 Triliun kepada Negara pada 2018

Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, potensi total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 40 triliun sampai akhir 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, saat ini realisasi PNBP sektor pertambangan minerba sudah mencapai Rp 33,5 ‎triliun.

Angka ini 104 persen, dari target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 32 triliun.

"Target APBN 2018 Rp 32 triliun, realisasi 104 persen dari target," kata Agung di Jakarta, Minggu 16 September 2018.

Menurut Agung, prediksi setoran PNBP sektor pertambangan minerba bisa mencapai Rp 40 triliun di akhir tahun ini, dengan melihat kondisi realisasi capaian PNBP sampai saat ini. "Kita usahakan Desember 2018 di atas Rp 40 triliun," tutur dia.

Capaian PNBP sektor minerba yang melebihi target disebabkan beberapa hal. Ini diantaranya pelaku usaha semakin tertib membayar kewajibannya, pengetatan pengawasan Kementerian ESDM dalam mengontrol pelaku usaha pertambangan minerba dan perbaikan sistem dengan menggunakan fasilitas E-PNBP.

"‎Ini menandakan kepatuhan perusahaan tambang semakin baik, pengawasan kita juga lebih baik," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya