BKN: Tiap 2 Kabupaten Ada 1 Lokasi Tes CAT CPNS

Terdapat ratusan lokasi tes CAT CPNS 2018.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Okt 2018, 18:02 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 18:02 WIB
Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Setidaknya 2,7 juta orang telah memenuhi tahap seleksi administrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. Mereka harus bersiap menghadapi tes berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan dengan bantuan komputer atau tes CAT (Computer Assisted Test).

Puluhan ribu soal telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), dan kemudian soal akan diacak untuk masing-masing peserta. Kesempatan mencontek pun menjadi tidak mungkin

Terdapat lebih dari 500 lokasi tes CAT. Ada yang dari Kemendikbud, namun mayoritas dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ada dua jenis seleksi dengan CAT, ada CAT UNBK dari Kemendikbud, itu ada di 32 kabupaten/kota. Sisanya CAT BKN itu kami melayani 492 kabupaten kota di 237 titik," jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (25/10/2018). 

Untuk lokasinya, BKN memastikan akan terdapat satu lokasi CAT di tiap dua kabupaten. Tiap ibu kota provinsi juga memiliki lokasi tes CAT.

"Jadi kira-kira, dua kabupaten ada satu lokasi. Tapi untuk ibu kota provinsi dan pusat pasti ada," jelas Ridwan.

Ridwan pun menegaskan agar para peserta senantiasa mengecek media sosial instansi di mana mereka mendaftar. Pihak BKN dan instansi juga telah menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca informasi mengenai seleksi CPNS merupakan tanggung jawab peserta masing-masing.

Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Siapkan Ini saat Tes SKD

Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Pasca berakhirnya proses seleksi administrasi dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) pada 21 Oktober 2018, para pendaftar yang lolos tak lama lagi harus menghadapi tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang rencananya bakal bergulir pada 27 Oktober mendatang.

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan pelamar guna mengikuti tes SKD pada CPNS 2018?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD.

"Sebagai informasi kepada para pelamar, BKN memerlukan KTP asli dan Surat Tanda Peserta SKD untuk dibawa ketika tes nanti berlangsung," jelas dia kepada Liputan6.com.

Dia melanjutkan, Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id. "Surat tanda peserta hanya bisa didapatkan di SSCN," tambahnya.

Namun begitu, ia menjelaskan, akses menuju portal SSCN saat ini tengah dibatasi guna memberi kesempatan kepada masing-masing instansi untuk lebih leluasa dalam menyelesaikan proses seleksi administrasi CPNS 2018.

"SSCN sekarang hidup, tapi trafik diperkecil untuk memberikan waktu bagi verifikator instansi menyelesaikan tugasnya," ungkap Ridwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya