4 Asuransi yang Wajib Dimiliki, Apa Saja?

Berikut beberapa asuransi yang wajib kamu miliki

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 18 Okt 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 08:00 WIB
20160226-Asuransi Kesehatan-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi Kesehatan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Asuransi menjadi salah satu investasi yang wajib dimiliki setiap orang. Banyak orang yang masih menganggap bahwa memiliki asuransi tidaklah terlalu penting dikarenakan berbagai faktor.

Padahal, jika kamu memiliki asuransi, hidup akan lebih tenang karena semua bisa ditanggung oleh asuransi yang kamu gunakan saat ini.

Walaupun tidak semua risiko tidak ditanggung oleh asuransi tersebut. Namun alangkah baiknya jika kamu memiliki asuransi agar tidak pusing di masa depan. Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi dalam hidupmu kemudian hari.

Selain menghadirkan rasa aman dan memberi kepastian, asuransi juga bisa menjadi tempat bagi kamu yang ingin menabung dan berinvestasi. Jadi tidak perlu khawatir lagi tentang kehidupanmu yang akan datang.

Di usia yang sekarang ini, setidaknya ada asuransi yang seharusnya kamu miliki. Apa saja kira-kira asuransi tersebut? Berikut asuransi yang wajib kamu miliki, seperti dikutip dari TunaiKita.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial apabila pihak tertanggung meninggal dunia. Satu hal yang perlu diperhatikan, ada pihak asuransi yang mengembalikan dana pihak tertanggung sebelum kematiannya dan ada juga yang memberikan setelah pihak tertanggung meninggal dunia.

Selain itu, asuransi jiwa juga dapat didaftarkan untuk orang ketiga dan termasuk ke dalam salah satu jenis asuransi paling penting karena akan menjamin kehidupan keluarga pihak tertanggung yang meninggal dunia.

2. Asuransi Kesehatan

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Asuransi kesehatan merupakan asuransi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan asuransi kesehatan ini, pihak tertanggung akan mendapatkan jaminan kesehatan jika mengalami kejadian yang tidak diharapkan seperti sakit, cedera, kecelakaan, bahkan kematian.

Tidak ada yang menginginkan semua musibah tersebut, namun yang pasti adalah “menyediakan payung sebelum hujan”.

3. Asuransi Kendaraan

Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan asuransi kendaraan karena beberapa faktor, salah satunya adalah biaya dan tidak terlalu penting seperti asuransi kesehatan dan jiwa.

Padahal, asuransi kendaraan ini memberikan perlindungan akan cedera atau kerusakan kendaraan pribadi atau orang lain apabila terjadi kecelakaan. Selain itu, asuransi kendaraan juga bisa mengganti kehilangan pihak tertanggung.

4. Asuransi Rumah Tinggal

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Asuransi rumah tinggal menjadi salah satu asuransi yang wajib kamu miliki selain asuransi jiwa dan kesehatan. Asuransi jenis ini bertujuan memberikan proteksi kepada pemilik rumah atas segala kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka.

Kerugian yang bisa diganti berupa kebakaran, kerusakan, banjir, dan bencana alam lainnya yang menimpa property pihak tetanggung. Pihak asuransi akan mengganti rugi dengan uang yang bisa digunakan kembali untuk membangun rumah.

Setelah membaca asuransi-asuransi yang harus kamu miliki ini, sudahkah kamu pikirkan kembali untuk memiliki asuransi tersebut? Tidak ada salahnya memikirkan masa depan agar tidak susah di kemudian hari dan “menyediakan payung sebelum hujan", kan?

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya