6 Distrik Navigasi Bakal Jadi Badan Layanan Umum

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hasilkan tiga agenda kerja utama usai gelar rapat koordinasi teknis.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Nov 2018, 20:40 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 20:40 WIB
Permudah Konsumen, Tanjung Priok Terapkan Sistem Baru Pembayaran Jasa Pelabuhan
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10). PT Pelabuhan Indonesia II menerapkan fasilitas dan layanan pembiayaan jasa kepelabuhan (port service financing/PSF) di Tanjung Priok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut baru saja menyelesaikan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bidang Kenavigasian di Surabaya, Jawa Timur.

Rakornis yang digelar sejak 15-17 November 2018 menghasilkan tiga agenda kerja utama yang ditargetkan selesai pada 2019.

Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Basar Antonius, menyampaikan, sesuai arahan pimpinan, Rakornis Kenavigasian 2018 memang difokuskan untuk membahas tiga agenda utama yaitu rencana usulan Badan Layanan Umum (BLU) enam Distrik Navigasi, implementasi e-navigation atau digitalisasi layanan kenavigasian, dan pengesahan 50 alur pelayaran.

"Tiga agenda utama tersebut telah dibahas secara intensif oleh komisi-komisi dalan Rakornis yang telah berlangsung sejak tanggal 15 hingga 17 November 2018 kemarin," kata Basar dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu (18/11/2018).

Dia menjelaskan, Komisi A yang bertugas membahas soal BLU telah menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah yang lebih teknis untuk menjadikan enam layanan distrik navigasi menjadi BLU. 

Adapun ke-6 distrik navigasi yang telah disepakati untuk menjadi BLU yakni Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Distrik Kelas I Samarinda, dan Distrik Kelas II Banjarmasin.

Dia menuturkan, salah satu alasan perlunya dibentuk BLU kenavigasian adalah terjadinya gap atau kesenjangan antara pagu kebutuhan anggaran dengan realisasi penganggaran dari APBN.

Jadi pemenuhan rasio kecukupan sarana dan prasarana kenavigasian kurang optimal yang mengakibatkan kinerja pelayanan kenavigasian kepada masyarakat menjadi tidak maksimal. 

Selain itu, banyak aset dan jasa kenavigasian yang belum dimanfaatkan secara maksimal seperti jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), jasa telekomunikasi pelayaran, jasa survei hidrografi dan meteorologi, jasa alur dan perlintasan, dan jasa pemanduan.

"Rencana selama satu tahun ke depan adalah memenuhi aspek administratif, teknis, dan substantif pembentukan BLU yang kemudian disampaikan kepada Menteri Perhubungan agar segara dapat disampaikan ke Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya," ungkap Basar.

 

Selanjutnya

PT PAL Melepas Perdana Kapal Perang Angkut Pesanan Filipina
Kapal perang angkut tersebut mampu mengangkut 500 personel sekali berlayar dan satu helikopter. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sedangkan Komisi B yang membahas tentang penetapan alur pelayaran menghasilkan 50 lokasi data verifikasi hasil survei mandiri alur pelayaran dari seluruh kantor distrik navigasi.

Selanjutnya, masih perlu dilakukan evaluasi terkait dengan kelengkapan data dukung dalam rencana penetapan alur pelayaran. 

"Dari 50 desain alur yang sudah terkumpul dan belum didukung oleh hasil kegiatan survei lapangan, akan segera melaksanakan survey ke lapangan dengan melibatkan Technical Officer dari Pushidrosal," tutur dia.

Sementara Komisi C yang membahas bidang e-navigation menghasilkan keputusan rapat komisi terkait langkah-langkah/strategi yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan e-navigation. Konsep e-navigation ini telah mendapat persetujuan dari International Maritime Organization (IMO) melalui sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke-85 pada 2008 yang dituangkan dalam dokumen MSC 85/26/Add.1 Annex 20 tentang Strategy for The Development and Implementation of e-Navigation.

"Langkah dan strategi tersebut disusun berdasarkan skala prioritas sebagaimana dituangkan dalam dokumen Draft e-Navigation Strategy Implementation Plan yang diadopsi dalam Sidang Sub Committee Navigation, Communication, Search and rescue (NCSR) ke-1 pada tahun 2014," ujar Basar.

Basar Antonius menerangkan, adanya e-navigation akan membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, efisiensi bernavigasi dan perlindungan lingkungan maritim karena adanya kesamaan informasi yang disampaikan secara real time dan up to date antara ship to shore, shore to shore maupun ship to ship.

"E-navigation juga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas dan kelancaran pelayanan pelabuhan, kesyahbandaran dan logistik," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya