Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam upaya pencarian lebih banyak sumber minyak dan gas bumi (migas).
Kepala Badan Geologi Kem‎enterian ESDM Rudi Suhendar mengatakan, kegiatan pencarian sumber migas baru melalui studi seismik masih sangat minim dilakukan. Hal tersebut karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Advertisement
Baca Juga
"Seismik ini kita agak tersendat berhubung seismik ini enggak murah. Sedangkan kita terkendala dengan anggaran yang terbatas dengan APBN," kata dia saat menghadiri Kolokium Pusat Survei Geologi, di Jakarta, Selasa (27/11/2018). ‎
Menurut Rudi, pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran pencarian sumber migas baru. Salah satu pilihan bekerjasama dengan perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam melakukan studi bersama wilayah yang berpotensi memiliki kandungan migas.
‎"Melaksanakan seismsik ini, mungkin kita akan kerjasama dengan KKKS dan SKK Migas, untuk menggunakan anggaran pola pola anggaran lain, enggak pakai pagu Kementerian ESDM," tutur dia.
Rudi mengakui, kebutuhan anggaran untuk melakukan pencarian kandungan migas cukup besar. Tahun ini biaya yang dihabiskan mencapai Rp 96 miliar untuk melakukan studi seismik pada dua lokasi potensial yaitu Selat Bangka dan Singkawang.
‎"Ini untuk dua lokasi, Rp 96 miliar,hanya dua lokasi 2018 di Selat Bangka dan Singkawang," tandasnya.
Â
Jonan Minta Pengelola Blok ONWJ Tingkatkan Produksi Migas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengarahkan, pengelolaan fasilitas produksi minyak dan gas (migas) di Blok Offshore North West Java (ONWJ) harus baik agar memberikan hasil optimal bagi masyarakat dan negara.
Jonan mengatakan, aset Blok ONWJ yang dikelola Pertamina Hulu Energi ONWJ merupakan milik negara. Oleh sebab itu aset tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara‎.
"Fasilitas (produksi migas) ini milik siapa? Milik negara. Sepakat ya. Saya (Menteri ESDM) yang mewakili negara, saya melihat tidak ada ketentuan di dalam Undang-Undang aset ini harus dikelola oleh pihak tertentu. Di Undang-Undang itu harus dikelola dengan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat atau negara," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Baca Juga
Jonan menekankan sudah semestinya Pertamina Hulu Energi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfokuskan pada peningkatan produksi migas. "Jadi harus bayangkan kalau ini milik Anda, pasti mencari sesuatu yang menguntungkan," tutur dia.
Pemerintah hanya ingin memastikan, setiap kontraktor bisa memenuhi target produksi migas yang sudah ditetapkan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) pada awal tahun.
"Saya inginnya setiap target hulu yang disepakati dengan SKK Migas tercapai. Itu saja. Terserah keuntungannya berapa," ungkapnya.
Â
Advertisement