Skema Bagi Hasil Gross Split Bikin Investasi PHE ONWJ Meningkat

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) merupakan perusahaan pencari migas pertama yang memakai skema bagi hasil gross split.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Apr 2018, 17:01 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 17:01 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan bagi hasil produksi minyak dan bumi‎ (migas) dengan sistem gross split membuat investasi pada kegiatan pencarian migas meningkat. Hal ini dialami PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java  (PHE ONWJ).

‎Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, PHE ONWJ merupakan perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontra Kerja Sama (KKKS) yang pertama menggunakan skema bagi hasil gross split.

‎"Dapat kami informasikan bahwa Pertamina Hulu Energi adalah KKKS pertama menerapkan skema gross split untuk lapangan ONWJ," kata Djoko, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Djoko mengungkapkan, ketika masih mengunakan skema cost recovery anggaran investasi melalui belanja modal (capital expenditure/capex) dan belanja operasi (operational expenditure/opex) USD 322 juta pada 2016. 

Setelah pemerintah mengubah skema bagi hasil migas menjadi gross split, investasi ONWJ meningkat menjadi mencapai USD 347 juta pada 2017. Kemudian meningkat menjadi US$ 513 juta pada 2018.

‎"Setelah setahun berjalan, bila kita cermati angka capex dan opex dari lapangan ONWJ 2016 ketika masih menerapkan PSC cost recovery mengalami penurunan dibandingkan dengan 2017 dan rencana 2018 yang mengalami kenaikan," ujar Djoko.

 

Manfaat Gross Split

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Djoko menuturkan, penerapan skema bagi hasil migas gross split membawa dampak positif pada peningkatan investasi PHE ONWJ‎, ketimbang bagi hasil migas dengan skema cost recovery.

"Hal ini memberikan gambaran skema gross split mendorong peningkatan investasi di lapangan ONWJ dibandingkan dengan skema cost recovery," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin menyebutkan, setelah menerapkan skema bagi hasil migas gross split perusahaannya mengembangkan lima sumur eksplorasi, workover lima sumur dan melakukan studi eksplorasi.

Sedangkan pada 2018, PHE ONWJ berencana melakukan pengembangan 8 sumur eksplorasi, studi seismik 2-Dimensi dan 3-Dimensi masing-masing 1 sumur, serta studi eksplorasi pada lima titik.

"Kami sudah berkomitmen dan kembangkan lapangan yang baru ditangani. Kami untuk bisa mencapai rencana kerja jadi harus melakukan itu," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya