Integrasi GPN Bikin Bayar Tol, KRL dan Parkir Cukup dengan 1 Kartu

Integrasi sistem pembayaran di sektor transportasi menjadi penting terutama sejak diluncurkannya GPN.

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Des 2018, 13:12 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 13:12 WIB
Tol Tak Layani Pembayaran Tunai
Kepadatan lalu lintas saat penerapan dengan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Mulai hari ini, pembayaran di jalan tol Indonesia dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Integrasi sistem pembayaran di sektor transportasi menjadi penting terutama sejak diluncurkannya Nasional Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia (BI).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, menyebutkan bahwa harus ada implikasi GPN di sektor transportasi dalam mengintegrasikan sistem pembayaran elektronik yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jojo ini menyebutkan implikasi GPN juga harus ada pada perparkiran dan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Dengan demikian masyarakat pengguna layanan transportasi tidak perlu lagi memiliki banyak kartu pembayaran.

Dengan adanya integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi penggunaan kartu pembayaran akan mejadi lebih efektif dan efisien sebab nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.

“Dengan adanya GPN, diharapkan para pengguna kartu debit terkhusus pengguna jasa transportasi tidak perlu memiliki beragam kartu pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh Bank yang ada atau penyedia jasa transportasi (OK Trip, kartu commuter line), cukup menggunakan satu kartu berlogo GPN bisa untuk bertransaksi dimana saja.” Kata Jojo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam Meningkatkan Efisiensi Sektor Transportasi” di Jakarta, Senin (3/12/2018).

Jojo menyatakan integrasi tersebut sudah harus dapat disepakati tahun ini. "Jika diskusi hari ini tidak menghasilkan keputusan yang bulat nanti akan dibentuk tim kecil," ujarnya.

Integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara nontunai. Untuk mencapai integrasi tersebut, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan.

Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan GPN. Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kepemilikan Moda Transportasi

Tol Tak Layani Pembayaran Tunai
Pengendara melakukan transaksi menggunakan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Penerapan transaksi nontunai atau penggunaan uang elektronik di gerbang tol mulai dilaksanakan secara penuh hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun untuk mencapai kondisi tersebut bukan tanpa tantangan. Jojo menyebutkan ada beberapa tantangan yang mesti dihadapi dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek . Kendala utama adalah adanya perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk 2 entitas berbeda. Pertama, unit usaha yang berada dibawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada dibawah Pemprov DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMD. Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan dapat beroperasi,” ujarnya.

GPN dinilai masih belum efektif mengingat masyarakat lebih memilih menggunakan kartu debit yang berlogo Internasional dalam melakukan transaksi luar maupun dalam negeri. Selain itu, kebiasaan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi dilakukan secara tunai juga merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan.

“Delapan puluh lima persen transaksi di Tanah Air masih dilakukan secara tunai, padahal 36 persen masyarakat saat ini sudah memiliki account number di bank, namun transaksi non tunai hanya 10 persen.” Ujarnya.

Akan tetapi jika melihat ke beberapa negara maju, seperti China, Singapura, dan Belanda, penggunaan GPN ini telah diimplementasikan dalam berlomba melakukan inovasi.

"Ke depanya, GPN diharapkan dapat menjadi solusi sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya