Liputan6.com, Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menyebutkan tujuh pelabuhan berpotensi dikerjasamakan dengan swasta untuk menghemat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo menjelaskan, tujuh pelabuhan tersebur berpotensi untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta atau badan usaha dengan skema kerja sama operasi (KSO), kerja sama pemanfaatan (KSP), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau konsensi.
Ketujuh pelabuhan tersebut, di antaranya Pelabuhan Luwuk, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Pinang–Tanjung Balai Karimun; Pelabuhan Larantuka; Pelabuhan Nabire; Pelabuhan Pangandaran dan Pelabuhan Carocok Panasahan/Painan.
Advertisement
Sementara itu, untuk skala prioritas sedang yaitu Pelabuhan Kendawangan, Pelabuhan Tual, Pelabuhan Kali Adematau Muara Angke, Pelabuhan Likupang, Lelabuhan Meulaboh dan Pelabuhan Branta.
Sedangkan untuk skala prioritas rendah yaitu Pelabuhan Penyeberangan Batu Licin-Tanjung Serdang, Pelabuhan Penyeberangan Jepara–Karimun Jawa; Pelabuhan Kuala Gaung; Pelabuhan Sirombu dan Pelabuhan Sungai Lumpur.
Baca Juga
Menurut Sugihardjo, ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana transportasi laut di Indonesia masih belum optimal, sehingga masih perlu pembangunan dan pengembangan.
"Luasnya cakupan transportasi laut, tentu memerlukan pendanaan yang sangat besar, sementara itu pemerintah mempunyai keterbatasan dalam pendanaan. Oleh karena itu perlu didorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam mempercepat pembangunan transportasi laut," katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/12/2018).
Tujuh pelabuhan tersebut merupakan hasil survei Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi (Puslitbang) Laut dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan (ASDP) di 17 lokasi pelabuhan di Indonesia, baik itu pelabuhan laut maupun pelabuhan penyeberangan.
Untuk pelabuhan laut, Puslitbang Transportasi Laut dan ASDP melakukan survei di Pelabuhan Sirombu, Pelabuhan Kuala Gaung, Pelabuhan Carocok Painan/Panasahan, Pelabuhan Sungai Lumpur, Pelabuhan Pangandaran, Pelabuhan Branta, Pelabuhan Kendawangan, Pelabuhan Likupang, Pelabuhan Luwuk, Pelabuhan Larantuka, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Nabire.
Sementara untuk pelabuhan penyebrangan, yaitu Pelabuhan Tanjung Pinang (Sri Bintan Pura)-Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Jepara-Karimunjawa, Pelabuhan Batulicin- Tanjung Serdang dan Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke.
"Menurut data Bank Dunia, untuk mencapai tingkat pertumbuhan PDB sebesar enam per tahun, Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur sebesar lima persen per tahun dari total PDB. Idealnya, sedikitnya 12-15 persen dari pendapatan domestik bruto dapat dialokasikan untuk investasi di bidang infrastruktur.” kata Sugihardjo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Di samping itu, menurut dia, dalam skema pendanaan pembangunan sarana dan prasarana melalui optimalisasi dana domestik, BUMN infrastruktur memiliki peran strategis dan diharapkan dapat menyumbang pembiayaan yang cukup signifikan.
“Secara kepemilikan, sebagian besar BUMN-BUMN yang bergerak di bidang sarana dan prasarana tersebut masih 100 persen dimiliki Pemerintah, atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Selama ini pendanaan pembangunan sarana dan prasarana diidentikkan dengan anggaran APBN, sehingga pihak swasta belum berperan optimal dalam pengembangan infrastruktur kepelabuhanan," katanya.
Saat ini pengadaan dan pembangunan pelabuhan yang sudah dilaksanakan oleh pihak swasta melalui sistem konsesi telah dilaksanakan oleh PT Wahyu Samudera Indonesia (WSI) di Muaro Jambi.
Selain model kerja sama dengan badan usaha untuk pengelolaan pelabuhan, dapat juga menggunakan model Badan Layanan Umum (BLU).
Pengadaan untuk sarana juga sebaiknya didorong untuk dikerjasamakan dengan swasta/badan usaha, baik saat pembangunan kapal namun juga pada pengoperasian pelabuhan.
Advertisement