Harga Pertamax Cs Tak Turun, Pertamina Bakal Kena Sanksi

Sejumlah badan usaha diketahui telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Des 2018, 19:54 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 19:54 WIB
Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax Cs akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau Pertamax CS paling lambat Januari 2019. Jika Pertamina tidak melakukan hal tersebut maka Kementerian ESDM akan menjatuhkan sanksi.

‎Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Pertamina sudah berkomitmen untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Pertamina berjanji untuk menurunkan Pertamax CS paling lambat Januari.

"Janjinya gitu. Ya janjinya Januari lah‎," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (11/12/2018).

Menurut Djoko, ‎alasan Pertamina tidak langsung menurunkan harga BBM nonsubsidi saat ini karena perusahaan tersebut harus menghabiskan stok yang dibeli sebelum harga minyak mengalami penurunan. "Kan stok minyaknya banyak gitu loh," tuturnya.

Jika Pertamina tidak menurunkan harga BBM nonsubsidi sampai Januari 2019, Kementerian ESDM akan memanggil perusahaan energi plat merah tersebut, kemudian jika tidak ada perubahan maka kementerian ESDM siap menjatuhkan sanksi.

"Kami panggil lagi, nanti kan kami berdasarkan objektif kan, kami kan punya formula tuh, formula harga," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 Operator SPBU Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

SPBU VIVO
Angkutan umum antri melakukan pengisian BBM di SPBU Vivo di kawasan Cilangkap, Jakarta, Kamis (26/10). SPBU tersebut akan menyalurkan BBM bensin Research Octane Number (RON) 89, 90, dan 92 dengan merk Revvo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, sejumah badan usaha diketahui telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Keputusan tersebut merupakan aksi korporasi mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Direktur Jender‎al Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengaku telah memanggil seluruh badan usaha penjual BBM pada pekan lalu. Pemanggilan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan kondisi harga minyak dunia yang turun. 

Dalam pemanggilan tersebut, para badan usaha berkomitmen menurunkan harga BBM nonsubsidi dengan periode dari awal Desember sampai akhir Desember 2018.

Adapun di awal Desember ini, sudah ada beberapa badan usaha yang menjalankan komitmen menurunkan harga BBM, yaitu Vivo, ‎Garuda Mas, dan AKR Coorporindo.

"Sudah ada yang menurunkan harga. Yang sudah Vivo, AKR dan Garuda Mas," kata Djoko, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Menurut Djoko, penurunan harga BBM yang dijual tiga badan usaha tersebut berkisar antara Rp 25 samai Rp 1.000 per liter. Penurunan harga menyesuaikan syarat pemerintah dengan perhitungan margin tidak boleh lebih dari 10 persen.

Saat tiga badan usaha swasta menur‎unkan harga BBM non subsidi, PT Pertamina (Persero) masih mempertahankan harga.

Adapun perusahaan yang belum menurunkan harga karena harus menunggu stok BBM yang dibeli ketika harga tinggi habis. Sedangkan Pertamina masih menunggu evaluasi besaran penurunan harga.

"Dari 25 sampai 1.000 , tunggu stok yang lain habis, Pertamina masih evaluasi,"‎ tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya