Operasi Tambang Freeport Harus Tetap Jalan Saat Masa Transisi Peralihan Saham

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan kegiatan produksi PT Freeport‎ Indonesia tetap berjalan, saat masa transisi peralihan saham mayoritas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Des 2018, 17:29 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 17:29 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan kegiatan produksi PT Freeport‎ Indonesia tetap berjalan, saat masa transisi peralihan saham mayoritas kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasali ‎mengatakan, kegiatan operasi pertambangan ‎Freeport harus tetap berjalan. Ini sebab jika berhenti lokasi pertambangan bawah tanah Grasberg Papua bisa runtuh. 

"Freeport harus tetap beroperasi, tidak boleh berhenti terowongan yang dibangun bisa runtuh," kata Rizal, di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Rizal menuturkan, ‎jika lokasi pertambangan Grasbreg  runtuh akan memakan biaya besar untuk memperbaikinya.  Selain itu juga membuat tertundanya kegiatan penambangan bijih tembaga. Sebab itu kegiatan produksi harus tetap berjalan, agar perawatan pertambangan tetap dilakukan.

‎"Ini harus tetap produksi, harus di maintenance. kalau runtuh nanti lebih mahal lagi," tutur dia.

Terkait dengan harga saham Freeport Indonesia‎ sebesar 41,64 persen  senilai USD 3,85 miliar, dia menilai besaran harga tersebut‎ cukup wajar.

"Mahal atau tidak tergantung siapa yang melihat, harus ada dasar perhitunganya. Kalau Perhapi melihat wajar harganya," ujar dia.

Inalum pun sudah mendapatan kucuran dana dari ‎penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar, untuk akusisi saham PT Freeport Indonesia 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperolehLiputan6.com, global bond yang ditawarkan terdapat empat tenor, pertama tenor 3 tahun sebesar USD 1 miliar ‎dengan bunga 5,5 persen.

Kedua, tenor 5 tahun sebesar USD 1,25 miliar dengan bunga 6 persen, berikutnya tenor 10 tahun sebesar USD 1 miliar dengan bunga ‎6,875 persen, serta tenor 30 tahun sebesar USD 750 juta dengan bunga 7,375 persen.

Untuk mendapatkan dana dari global bond, induk usaha holding BUMN pertambangan tersebut telah melakukan ‎road show ke Singapura, Hongkong, Amerika Serikat dan London.

Namun, Inalum masih menahan pelunasan atas pembelian 41,64 persen saham Freeport Indonesia karena menunggu penerbitan IUPK untuk Freeport Indonesia.

 

Inalum dan BUMD Bentuk Perusahaan Patungan

Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Sebelumnya, perusahaan patungan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah terbentuk, dengan nama PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMMI). Perusahaan patungan ini terbentuk untuk mengelola PT Freeport Indonesia.

Deputi Bidang Usaha ‎Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampoerno mengatakan, porsi saham IPMM sebesar 25 persen dalam PT Freeport Indonesia. Sedangkan di dalam IPPM terdiri dari 60 persen Inalum dan 40 persen BUMD Papua, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah mengelola 10 persen saham Freport Indonesia.

"IPMM akan memiliki 25 persen dari PTFI 60 persen IPMM akan dikendalikan oleh Inalum, 40 persen akan dikendalikan oleh BUMD‎," kata Harry, di Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.

Harry melanjutkan, berdasarkan perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada Januari 2018, dalam 40 persen saham di IPPM atau setara 10 persen dalam Freeport Indonesia, 30 persen dari BUMD akan dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, 70 persen akan dikendalikan oleh pemerintah kabupaten Mimika‎.

IPMM merupakan perusahaan yang sebelumnya bernama Indocopper Investasi, kemudian berganti nama sesuai kesepakatan Inalum dan Pemda Papua.

"Indocopper Investama telah berganti nama menjadi Indonesia Papua Metal & Mineral (IPMM)," tutur dia.

Harry menuturkan, saat ini ‎Pemerintah Provinsi Papua tiba-tiba menuntut untuk mengendalikan 51 persen dari BUMD. Penyelesaian tersebut di‎serahkan kepada pemerintah daerah dan Inalum, sebab pemerintah akan fokus pada penyelesaian akuisisi saham Freeport Indonesia.

"Pemerintah telah memutuskan bahwa, alih-alih menunggu diskusi mengenai kepemilikan BUMD dilakukan, kami hanya akan pergi dan menyelesaikan akuisisi terlebih dahulu," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya