KAI Target Angkut Barang 53,5 Juta Ton pada 2019

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan peningkatan jumlah angkutan barang sebesar 53,5 juta ton pada 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jan 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 14:45 WIB
20170113- Kereta Peti Kemas Gedebage-Tanjung Priok Mulai Beroperasi-Jakarta- Faizal Fanani-0
Dimulainya kembali angkutan petikemas menggunakan kereta api untuk trayek Gedebage-Tanjung Priok atau sebaliknya, akan memudahkan pelaku usaha dalam layanan pengiriman barang yang cepat dan aman, Jakarta, Jumat (13/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menargetkan peningkatan jumlah angkutan barang sebesar 53,5 juta ton pada 2019.  Proyeksi itu tercatat lebih tinggi dibanding jumlah angkutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro menuturkan, jumlah bawaan di kereta barang yang dikelola pada 2018 juga meningkat sekitar 5,5 juta ton dibanding 2017.

"Untuk angkutan barang, armada satu tahun pada 2017 yaitu 40 juta ton. Kalau 2018 total ada 45,5 juta ton, naik 13,75 persen. Semoga 2019 bisa digenjot lebih tinggi lagi," ungkap dia di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Pada 2019, ia melanjutkan, perseroan pelat merah tersebut memproyeksikan peningkatan sekitar 17,5 persen dibanding tahun sebelumnya. "Jadi untuk 2019, itu kita berharap bisa mengangkut 53,5 juta ton," sambungnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan, keberadaan kereta angkutan barang ini juga sekaligus menjawab adanya aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau berlebih muatan yang tengah digalakkan pemerintah bagi kendaraan roda empat di jalan raya.

"Peraturan ODOL ini sekarang sedang digiatkan oleh regulator manakala ada angkutan barang melebihi berat maksimum yang diizinkan. Ini sedang direncanakan di 2019, sehingga mendorong para pebisnis bisa pindah ke angkutan kereta api," tutur dia.

"Angkutan container yang dilakukan di jalan raya bisa berpindah ke kereta api, sehingga bisa membantu meminimalisir kerusakan jalan sampai kemacetan di jalan raya," dia menambahkan.

 

Anggaran Kereta Perintis Capai Rp 183 Miliar

Polres Banyumas kerahkan unit K-9 atau anjing pelacak pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)
Polres Banyumas kerahkan unit K-9 atau anjing pelacak pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian meneken kontrak Angkutan KA Perintis dengan PT KAI.

Penandatanganan dilaksanakan oleh PPK Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Aditya Yunianto dengan Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), Didiek Hartyanto.

Pada kontrak Angkutan KA Perintis Tahun 2019, anggaran yang disediakan sebesar Rp 183 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Subsidi angkutan perintis tahun ini Rp 183 miliar yang pembiayaannya bersumber dari APBN," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Danto Restyawan, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019.

Menurut dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk penugasan kereta api Tjut Meutia dengan lintas pelayanan Krueng Mane–Bungkah–Krueng Geukeuh.

Kemudian ada penugasan KA Bandara Lembah Anai dengan lintas pelayanan Lubuk Alung–Kayu Tanam.

Kemudian ada penugasan KA Bandara Internasional Minangkabau lintas Padang-BIM. Lalu ada penugasan KA Kertalaya lintas Kertapati-Indralaya. Kemudian penugasan LRT Sumatera Selatan lintas Bandara-Stasiun DJKA. Dan yang terkahir adalah penugasan KA Batara Kresna lintas pelayanan Purwosari-Wonogiri.

"Ini untuk LRT Sumsel, KA Bandara Minangkabau, KA Tjut Meutia, hingga KA Batara Kresna," ujar dia.

Danto menambahkan, kontrak angkutan perintis pada 2019 mengalami perubahan untuk kereta api yang melayani. Jika pada 2018, KA Jenggala dan KA Siliwangi masih termasuk dalam pembiayaan KA Perintis, maka pada 2019, kedua kereta tersebut dialihkan dalam skema pembiayaan PSO.

Pendatanganan kontrak KA perintis ini, kata dia, diharapkan membuat pelayanan kereta api bisa lebih baik lagi, sehingga makin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi berbasis rel ini.

"Dengan adanya skema kereta api perintis mendorong minat masyarakat dari kendaraan pribadi menuju moda transportasi kereta api," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya