Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, memastikan jika penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Â khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) akan dilakukan pada Jumat (8/2/2019).
Pada rekrutmen PPPK tahun 2019 ditawarkan sebanyak 150.000 formasi. "Besok sudah buka pendaftaran. Formasinya P3K 150 ribu," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (7/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan formasi yang disediakan pada rekrutmen kali ini, yaitu guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan pertanian serta tenaga-tenaga fungsi teknis.
"Umumnya mereka karena umur, UU, aturan, tidak bisa ikut rekrutmen CPNS umumnya. Karena P3K tidak membatasi umur, sehingga ruangnya di situ," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan pemerintah akan mengumumkan hasilnya pada 23 Februari. Keputusan tersebut terdapat pada UU.
Pada penyelenggaraan seleksi ini, Kementerian PANRB akan menggunakan sarana BKN. "Dan sebagian dimiliki Dikbud. Bulan Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk Ujian Nasional, jadi kita pakai bulan ini alatnya," kata Syafruddin.
Sebelumnya Syafruddin menegaskan guru menjadi prioritas karena cukup banyak tenaga guru honorer yang tidak bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran terkendala usia.
"Tetap guru. Guru honorer. Karena guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya sudah lewat. Kalau PPPK tidak mensyaratkan umur," tegas dia.
Dia pun optimistis bahwa proses pelaksanaan tes penerimaan PPPK akan berjalan lebih lancar. Sebab, jumlah pesertanya tidak sebanyak tes CPNS.
"Tidak serumit CPNS kalau PPPK ini. Karena jumlahnya juga tidak begitu banyak. Kalau CPNS kan sampai 230 ribuan. Kalau ini sekitar 75.000," tandasnya.
Reporter: Intan Umbari
Sumber: Merdeka.com
BKN Ingatkan Waspada Informasi Palsu Penerimaan PPPK Tahap I
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Namun banyaknya peminat PPPK, justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya membuat masyarakat resah.
Baca Juga
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu penerimaan PPPK yang beredar.
BKN mengingatkan kepada masyarakat agar hanya percaya informasi dari website resmi (.go.id) dan media sosial Instansi yang bersangkutan.
Untuk lebih mudahnya, BKN mengimbau masyarakat untuk mem-follow Twitter BKN, @BKNgoid terkait informasi seputar penerimaan PPPK agar tidak salah.
Di akhir, BKN kembali menegaskan bahwa Seleksi PPPK/P3K Tahap I hanya untuk eks THK2 guru, tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian dan dosen PTN baru.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah
Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru
#P3K2019"
Sementara itu, untuk proses persiapan penerimaan PPPK sendiri, BKN saat ini masih tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.
Advertisement