Tenang! Tidak Ada Tes SKD untuk Rekrutmen PPPK

PPPK tidak akan melalui tes SKD.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 08 Feb 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 17:00 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar menenangkan muncul bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, mereka semua bisa tenang karena tidak ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jadi tak ada SKD. karena mereka semua dianggap sudah memenui syarat-syarat dasar," jelas Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan pada Jumat (8/2/2019) di Jakarta. 

Seperti diketahui, tes SKD menjadi tantangan utama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu. Bahkan, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dikeluhkan akibat opsi jawabannya. Alhasil, banyak yang gagal di TKP, meski berhasil melalui tes-tes lainnya.

Sebagai gantinya, ada tiga tes yang harus dilalui oleh PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural dan teknis.

Ridwan menyebut, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Ada pula tahap wawancara untuk memastikan kualitas calon PPPK.

Untuk lokasi, Ridwan menyebut akan ada sekitar 530 kabupaten dan kota yang menyediakan fasilitas tes. Bila semuanya sesuai jadwal, maka hasil PPPK akan diumumkan pada 1 Maret mendatang.

"Yang pertama tes seleksinya ada administrasi silahkan disiap-siapkan, skan dokumen," tegas Ridwan.

Target Selesai Sebelum Pilpres dan Pileg

Peserta CPNS di Jakarta Barat
Peserta CPNS di Jakarta Barat. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Lebih lanjut, Ridwan berharap peserta rekrutmen PPPK dapat selesai sebelum pileg dan pilpres 2019. Sehingga, para pegawai honorer bisa segera mendapatkan status PPPK saat bertugas.

"Mudah-mudahan proses sebelum Pileg dan Pilpres 2019, teman-teman PPPK sudah mulai tugas. Sudah dengan status PPPK," jelas Ridwan.

Ia pun memastikan, mereka yang lolos tetap bisa melanjutkan tugas mereka di tempat dinas mereka. Mereka yang lolos pun akan mendapatkan NIK di database BKN.

"PPPK, secara nasional, juga akan di database BKN, mereka akan punya NIP, dan akan punya kewajiban dan hak yang sama (seperti PNS)," jelas Ridwan.

Awas Penipuan Sumber Tidak Resmi

(Foto: Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)
Ilustrasi BKN (Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Namun banyaknya peminat PPPK, justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya membuat masyarakat resah. 

Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu penerimaan PPPK yang beredar.

BKN mengingatkan kepada masyarakat agar hanya percaya informasi dari website resmi (.go.id) dan media sosial Instansi yang bersangkutan.

Untuk lebih mudahnya, BKN mengimbau masyarakat untuk mem-follow Twitter BKN, @BKNgoidterkait informasi seputar penerimaan PPPK agar tidak salah.

Di akhir, BKN kembali menegaskan bahwa Seleksi PPPK/P3K Tahap I hanya untuk eks THK2 guru, tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian dan dosen PTN baru.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah

Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru

#P3K2019"

Sementara itu, untuk proses persiapan penerimaan PPPK sendiri, BKN saat ini masih tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.

Jadwal Lengkap

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)

Pada rekrutmen tahap 1 ini, prioritasnya adalah pegawai honorer K2 di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan pertanian. Berikut jadwal rekrutmen PPPK tahun 2019:

8 Februari: Pengumuman dibukan di SSCASN. Harap perhatikan bahwa hari ini hingga besok hanya ada pengumuman mengenai daerah yang membuka PPPK.

10 - 16 Februari: dimulai pendaftaran online untuk K2 atau yang eligible (memenuhi syarat) mengikuti tahap ini. Pada saat bersamaan, pihak BKN melakukan validasi pada mereka yang mendaftar.

17 Februari: proses verifikasi administrasi selesai.

18 Februari: Hasil verifikasi diumumkan. Rencana sejauh ini, pengumuman akan dilakukan melalui aplikasi SSCASN.BKN.go.id

23 - 24 Februari: Pelaksanaan tes di sekitar 530 kabupaten/kota. Jadwal ini tentatif. Tes dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Namun, belum tentu 530 titik itu melakukan tes, sebab masih harus dilihat mengenai daerah mana saja yang mengikuti rekrutmen.

25 - 28 Februari: penilaian

1 Maret: pengumuman hasil PPPK

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya