Ada Jalan Perbatasan, Warga Tak Lagi Beli Barang dari Negara Tetangga

Kementerian PUPR berencana membangun 895 km jalan perbatasan pada 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 18:30 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengisi acara di Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap infrastruktur memberikan cukup banyak dampak bagi  masyarakat.

Salah satunya kemudahan dalam memperoleh barang kebutuhan. Mantan Panglima TNI ini pun menceritakan saat masih berstatus prajurit TNI aktif dan bertugas di daerah perbatasan, dia kerap mendengar keluhan masyarakat soal tidak adanya akses jalan.

"Teman-teman kita di perbatasan bilang, Pak kami hanya minta jalan, pemerintah memberi jalan pada kami," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Ketika jalan di perbatasan belum terbangun, masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh barang kebutuhan mereka. Untuk memperoleh barang seperti semen dan beras saja, masyarakat harus membeli dari negara tetangga karena harganya lebih murah.

"Ada pernyataan dari mereka, kami orang Indonesia bukan. Masa uang saya ringgit, semen dan beras dari negara sebelah," ungkap Moeldoko.

Kini setelah jalan di perbatasan telah terbangun, dia mengatakan, masyarakat daerah yang tinggal di daerah perbatasan tidak lagi membeli barang-barang kebutuhan dari negara tetangga.

"Sekarang pernyataan itu sudah hilang. Yang terbersit di pikiran mereka sekarang adalah saya bangga jadi bangsa Indonesia," imbuhnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2015 hingga 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 3.194 kilometer jalan perbatasan, di Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Tahun ini, Kementerian PUPR berencana membangun 895 km jalan perbatasan lagi.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 


BNPP Targetkan 11 Pos Lintas Batas Baru pada 2019

20170128-pos lintas batas-belu-timor leste indonesia
Pos Lintas Batas Motaain yang memisahkan Indonesia dengan Timor Leste. (Liputan6.com/Ola Keda)

Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menargetkan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) rampung di tahun 2019.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menyatakan, pembangunan di wilayah perbatasan merupakan keputusan yang punya nilai strategis.

"Nanti dengan adanya pembangunan wilayah perbatasan, kita membangun pos lintas batas yang dari 18 sekarang sudah 7 terbangun, maka juga terbangun kebutuhan yang lain di lingkungan itu, seperti sekolah, pasar, puskesmas, kemudian beberapa sentra-sentra keresidenan masyarakat yang otomatis terbangun," ujar Wiranto di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

Menurutnya, pembangunan tersebut juga dapat memicu munculnya shelter ekonomi baru dan berkembangnya kota-kota di wilayah perbatasan. Otomatis, wilayah perbatasan pun menjadi kuat, sebab ada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sana.

Menteri Dalam Negeri dan Kepala BNPP, Tjahjo Kumolo menambahkan, 11 PLBN yang akan dibangun ada di 5 provinsi dan akan mendapatkan dukungan dari gubernur, bupati, dan walikota.

11 PLBN itu akan terletak di 5 Provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan NTT.

Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya