Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal di depan mata. Tanggal 10 Februari 2019 mendatang, pendaftaran administrasi sudah bisa dilakukan secara online.
Pada prosesi seleksi, ada tes wawancara yang memastikan pendaftar memiliki netralitas dalam pileg dan pilpres mendatang serta komitmen mereka pada Pancasila dan UUD 45.
Advertisement
Baca Juga
"Yang berbeda juga ada tahap wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian setempat," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan di Jakarta seperti ditulis Sabtu (9/2/2019).
"Bagaimana tanggapannya (peserta) tentang Pancasila, UUD 45? Tidak boleh menyimpang. Harus netral dalam pilpres, pileg, hal-hal seperti itu," tegasnya.
Itu tidak berhenti di tahap wawancara saja, melainkan akan berlangsung secara berkelanjutan sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak kerja. Komitmen PPPK terhadap Pancasila dan UUD 45 akan selalu dipastikan.
Masa kontrak paling singkat bagi rekrutmen PPPK adalah satu tahun. Ridwan menyebut, pegawai yang berstatus PPPK diharapkan bisa terus bertugas hingga masa pensiun jika bertugas dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Jika memang baik, maka dia akan lanjut, tidak perlu tes lagi. Istilahnya ekstensi kontrak. Tapi mudah-mudahan waktunya sampai pensiun," pungkas Ridwan.
Catat! Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) baru saja mengungkapkan tanggal-tanggal pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ditargetkan, bulan Februari ini semua prosesi selesai.
"Mudah-mudahan proses sebelum Pileg dan Pilpres 2019, teman-teman PPPK sudah mulai tugas. Sudah dengan status PPPK," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan, Jumat (8/2/2019) di Jakarta.Â
Pada rekrutmen tahap 1 ini, prioritasnya adalah pegawai honorer K2 di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan pertanian. Berikut jadwal rekrutmen PPPK tahun 2019:
8 Februari: Pengumuman dibukan di SSCASN. Harap perhatikan bahwa hari ini hingga besok hanya ada pengumuman mengenai daerah yang membuka PPPK.
10 - 16 Februari: dimulai pendaftaran online untuk K2 atau yang eligible (memenuhi syarat) mengikuti tahap ini. Pada saat bersamaan, pihak BKN melakukan validasi pada mereka yang mendaftar.
17 Februari: proses verifikasi administrasi selesai.
18 Februari: Hasil verifikasi diumumkan. Rencana sejauh ini, pengumuman akan dilakukan melalui aplikasi SSCASN.BKN.go.id
23 - 24 Februari: Pelaksanaan tes di sekitar 530 kabupaten/kota. Jadwal ini tentatif. Tes dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT).
Namun, belum tentu 530 titik itu melakukan tes, sebab masih harus dilihat mengenai daerah mana saja yang mengikuti rekrutmen.
25 - 28 Februari:Â penilaian
1 Maret: pengumuman hasil PPPK
Advertisement
BKN Ingatkan Waspada Informasi Palsu Penerimaan PPPK Tahap I
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Namun banyaknya peminat PPPK, justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya membuat masyarakat resah.Â
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu penerimaan PPPK yang beredar.
BKN mengingatkan kepada masyarakat agar hanya percaya informasi dari website resmi (.go.id) dan media sosial Instansi yang bersangkutan.
Untuk lebih mudahnya, BKN mengimbau masyarakat untuk mem-follow Twitter BKN, @BKNgoidterkait informasi seputar penerimaan PPPK agar tidak salah.
Di akhir, BKN kembali menegaskan bahwa Seleksi PPPK/P3K Tahap I hanya untuk eks THK2 guru, tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian dan dosen PTN baru.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah
Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru
#P3K2019"
Sementara itu, untuk proses persiapan penerimaan PPPK sendiri, BKN saat ini masih tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.
Menteri PANRB Ajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Saing
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengajak, para generasi muda untuk meningkatkan daya saing, inisiatif, kreativitas, dan inovasi. Sebab, generasi muda menjadi kunci kemajuan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan Syafruddin dalam Silaturahmi Nasional Pemuda Remaja Masjid Indonesia, di Asrama Haji Jakarta.
"Remaja adalah generasi cerdas yang berkontribusi positif demi kemajuan bangsa," ujar dia di Jakarta, 26 Januari 2019.Â
Dia menuturkan, generasi muda juga akan menghadapi berbagai tantangan di era digitalisasi dan virtualisasi serta revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi saat ini.
Namun, dia berharap para pemuda dapat memanfaatkan media digital untuk mencegah hoax, provokasi, dan agitasi.
"Perhatian kami curahkan sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan pemuda sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa ini di masa yang akan datang," kata Syafruddin.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Â mengungkapkan, saat ini banyak negara di belahan dunia termasuk negara Islam yang bergejolak karena konflik antar sesama anak bangsa.
Oleh sebab itu, perbedaan yang ada harus dijadikan sumber kekuatan bukan sebagai sumber keruntuhan suatu bangsa.
"Indonesia satu-satunya negara yang berhasil meleburkan pilar nasionalisme dan agama menjadi pondasi yang kokoh menopang negara," kata dia.
Advertisement