Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) mulai Kamis pagi (7/3/2019) pukul 06.00 WIB menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.
Penghentian ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, yang jatuh pada Kamis, 7 Maret 2019. Dijadwalkan bandara akan beroperasi kembali esok hari pada pukul 06.00 WIB.
"Selama pelaksanaan Nyepi, operasional Bandar Udara untuk sementara akan dihentikan. Penghentian sementara operasional Bandar Udara dimaksudkan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat beribadah dengan khusyuk pada Hari Raya Nyepi," ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, Yanus Suprayogi, Kamis pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Selama 24 jam masa penghentian operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.
"Dari data yang kami peroleh, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional bandar udara. Dari data tersebut, sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional," papar Yanus.
Rute Domestik Paling Banyak
Dari total 468 penerbangan yang tidak beroperasi, Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terbanyak, yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia AirAsia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
Di rute domestik, penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menjadi rute tujuan dengan jumlah penerbangan tidak beroperasi terbanyak, dengan jumlah 52 penerbangan, disusul dengan Surabaya dan Lombok dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, tiga besar rute tujuan dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
"Terkait pengaturan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali, kami telah bekerja sama dengan Airnav, dengan diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan Bandar Udara di seluruh dunia bahwa kami akan melakukan penghentian sementara operasional Bandar Udara selama berlangsungnya Nyepi,” lanjut Yanus.
Selain NOTAMN Nomor A5144/18 NOTAMN yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2018 tersebut, penghentian sementara operasional Bandar Udara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
Walaupun bandar udara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter, PT Angkasa Pura (Persero) selaku pengelola bandar udara, bekerja sama dengan stakeholder terkait, tetap menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau evakuasi medis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement