Cek Fakta: Prabowo Sebut Rasio Pajak Indonesia Turun Jadi 10 Persen, Benarkah?

Apakah benar bahwa rasio pajak saat ini turun di 10 persen?

oleh Arthur Gideon diperbarui 30 Mar 2019, 21:24 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2019, 21:24 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengatakan bahwa teknologi informasi (TI) bisa sangat efektif guna mencapai dan meningkatkan kembali rasio pajak.

"Rasio pajak sudah turun di 10 persen akan bisa kembalikan 16 persen dan kemudian banyak uang negara dapat dihemat," tegas Prabowo dalam Debat Capres keempat yang dihelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).

Untuk diketahui, rasio pajak merupakan ukuran kinerja perpajakan yang digunakan oleh seluruh dunia. Rasio pajak merupakan formula untuk mengukur kinerja perpajakan dengan membandingkan antara penerimaan perpajakan dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dalam kurun waktu tertentu, umumnya satu tahun.

Apakah benar bahwa rasio pajak saat ini turun di 10 persen?

 

Penelusuran Fakta

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, rasio pajak Indoensia terus mengalami penurunan sejak tahun 2013 hingga 2017. Sedangkan pada 2018, rasio pajak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

- 2010 : 12,9 persen

- 2011 : 13,8 persen

- 2012 : 14,0 persen

- 2013 : 13,6 persen

- 2014 : 13,1 persen

- 2015 : 11,6 persen

- 2016 : 10,8 persen

- 2017 : 10,7 persen

- 2018 : 11,5 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya