Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berjanji tidak akan mengambil gajinya apabila memenangkan pemilihan umum presiden atau Pilpres 2019 mendatang. Sandiaga justru memilih gaji yang seharusnya diterimanya dengan pasangannya Prabowo Subianto diberikan kepada sejumlah pihak.
"Kami berkomitmen tidak mengambil gaji serupiah pun," kata Sandiaga saat debat capres kelima di Hotel Sultan, Jakarta, pada Sabtu kemarin.
Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno apabila terpilih menjadi kepala negara?
Advertisement
Baca Juga
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 mengatur tentang Hak Keuangan atau Administratif yang dapat diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam pasal 2, dicantumkan bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK,) adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Dengan demikian, dapat dihitung, besarnya Gaji Pokok Presiden per bulan yakni 6 kali lipat dari Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 30.240.000. Sedangkan Gaji Pokok Wakil Presiden per bulan yakni 4 kali lipat Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 20.160.000.
Namun, gaji tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden setiap bulannya. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp 32.500.000 untuk Presiden dan Rp 22.000.000 untuk Wakil Presiden.
Adapun secara keseluruhan besaran gaji yang diperoleh Presiden adalah mencapai Rp 62.740.030 per bulan. Angka tersebut diperoleh dari gaji pokok ditambah jumlah tunjangan. Sedangkan untuk seorang Wakil Presiden, gaji secara keseluruhan mencapai sebesar Rp 42.160.000 dalam sebulan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tutup Debat Pilpres 2019, Sandi Tak Ambil Gaji dan Prabowo Singgung Freeport
Dalam penutup debat kelima Pilpres 2019, calon wakil presiden Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengambil gaji jika dirinya dan Prabowo Subianto terpilih.
"Kami berkomitmen Berdua untuk tidak mengambil gaji serupiah pun, jika kami mendapatkan amanah ini. Kami akan memberikannya kepada negara, kaum dhuafa," ucap Sandiaga dalam arena debat, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
BACA JUGA
Dia juga mengajak masyarakat untuk TPS yang disingkatnya Tusuk Prabowo-Sandi. Menurutnya, jika memilih paslon 02, maka cari pekerjaan akan mudah, guru honorer naik gajinya, sampai akan hadir PKH Plus akan dibuat.
"Rabu 17 April mari kita ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk tusuk Prabowo-Sandi, terima kasih. Your turn bro," kata Sandiaga yang langsung melemparnya ke Prabowo.
Sementara itu, dalam menutup debatnya, mantan Danjen Kopassus itu menyinggung Undang-Undang Desa diusulkan oleh dirinya.
"Hanya untuk keterangan bahwa UU Desa itu sudah ada sebelum bapak jadi Presiden. Dan salah satu inisiatornya saya sendiri, sebagai Ketua Umum HKTI," ungkap Prabowo.
Advertisement
Singgung Freeport
Prabowo juga menyinggung soal Freeport. Bahwa 51 persen keuntungan untuk Indonesia itu tidak benar.
"Katanya kita akan menguasai 51 persen, tetapi pihak sana sudah melaporkan bahwa keuntungan yang mereka kuasai sudah 82 persen. Jadi dimana keberhasilan untuk bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Terakhir, dia pun mengucapkan terima kasih kepada partai koalisi pendukungnya, hasil Itjima Ulama dan akan menjalankannya. Serta para relawan.
"Dan mereka-mereka yang memberikan harapan kepada Prabowo-Sandi, para nelayan, para buruh, para tukang ojek, guru-guru honorer, tenaga medis, anak-anak muda dimanapun, Prabowo-Sandi akan membela kalian," pungkasnya.