Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.
"Dalam jangka menengah kami memang berencana untuk merenovasi dan memperbaiki terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia. Selama ini kami tidak dapat anggaran, tapi tahun depan mungkin akan dapat alokasi anggaran yang memadai," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (18/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Budi berjanji akan bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran renovasi terminal ini. Ia yakin bisa mendapatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.
"Anggarannya kita harapkan dapat yang besar. Bila dapat katakanlah Rp 500 miliar, masing-masing terminal bisa dapat Rp10 milyar. Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman. Karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan. Karena ini juga ada kaitannya dengan pariwisata di daerah," sebutnya.
Selain perbaikan terminal, Budi juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki level of service, yakni memperbaiki bus.
Budi menambahkan, keinginan untuk mengembangkan bus sebagai angkutan utama sudah ada sejak tahun lalu. Karena kebanyakan yang naik bus ini adalah masyarakat menengah ke bawah.
"Kita tahu bahwa permintaan akan bus ini naik tiga kali lipat, berita itu menggembirakan untuk kita, karena mereka tidak memilih kendaraan pribadi, kendaraan pribadi memang membuat kemacetan, risiko lalu lintasnya juga banyak, kita tidak bisa memaksa hak individu untuk menggunakan kendaraan pribadi, jadi kita mengedukasi agar kita prefer dengan angkutan massal khususnya bus," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perpanjang Usia Angkutan Umum
Sementara itu pada kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan, sesuai kebijakan baru pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurut dia, langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta disetiap unit bus harus dipasang GPS.
"Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan," ucap Dirjen Budi.
Â
Advertisement