Ini Tantangan Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar yaitu mencapai 25,4 gigawatt electric (GWe). Namun baru 7 persen yang dimanfaatkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 20:17 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 20:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar yaitu mencapai 25,4 gigawatt electric (GWe). Namun, hingga kini baru 3.012,5 MWe atau sekitar 7 persen dari potensi panas bumi Indonesia yang dimanfaatkan.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, kendala utama yang masih menghambat pengembangan panas bumi di Indonesia adalah antara lain lokasi potensi panas bumi berada di hutan konservasi dan adanya resistensi masyarakat.

"Harga jual yang ditentukan buyer, pendanaan dan proses perizinan yang berhubungan dengan bisnis panas bumi," kata dia, di Jakarta, Rabu (22/5).

Masalah terdapatnya tumpang tindih peraturan perundangan telah menyebabkan pengembangan panas bumi di kawasan hutan konservasi tidak dapat dilakukan karena masalah perizinan yang dikeluarkan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan.

"Tingginya resistensi masyarakat dalam penerimaan untuk kegiatan usaha panas bumi juga menjadi masalah dalam pengembangan panas bumi," lanjut dia.

Karakteristik dalam pengeloaan panas bumi, bahwa pemanfatannya bersifat domestik, artinya hanya bisa dikembangkan di tempat potensi panas bumi berada, tidak bisa diangkut atau dialihtempatkan. Oleh karena itu, dalam pengembangan dan pemanfatan panas bumi untuk listrik selalu dikaitkan dengan kebutuhan (demand) listrik di tempat tersebut.

Sebagai gambaran banyak potensi panas bumi di pulau pulau di kawasan Indonesia Timur belum dapat dikembangkan. "Karena kebutuhan akan listrik di pulau-pulau tersebut masih kecil, sehingga ketika potensi tersebut akan dikembangkan tersandung dengan keekonomiannya," ujarnya.

Permasalahan lain dalam pemanfaatan panas bumi untuk listrik di Indonesia adalah harga jual listrik yang tidak sesuai dengan keekonomian pengembangnya dan pembeli listrik yang sifatnya single buyer, yaitu PT PLN (Persero).

"Kondisi ini seperti sekarang terjadi pada pengembangan panas bumi dl wilayah Jawa. Harga Iistrik yang ditentukan oleh PT PLN (Persero) yang menggunakan rumusan 85 persen dari Biaya Pokok Produksi listrik di Jawa, maka pengembangan panas bumi di wilayah Jawa tidak dapat mencapai keekonomiannya," tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini PT Geo Dipa Energi (Persero) mengelola 4 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keempat WKP tersebut, antara lain WKP dataran tinggi Dieng, WKP Patuha, WKP Umbul Telomoyo, dan WKP Arjumo Welirang.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya