KKP Ciduk Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh Perusahaan Ini

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Juru Bicara KKP, Doni Ismanto Darwin menuturkan, pembangunan dilakukan tanpa izin yang sesuai di Pulau Biawak termasuk reklamasi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Feb 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2025, 17:47 WIB
KKP Ciduk Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh Perusahaan Ini
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS, setelah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan perusahaan pada 30 Januari 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS, setelah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan perusahaan pada 30 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT CPS diketahui melakukan aktivitas pembangunan di dua lokasi di sekitaran Kepulauan Seribu, yakni perairan Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Juru Bicara KKP, Doni Ismanto Darwin mengatakan, perwakilan PT CPS telah mengakui sebagian kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan izin yang diberikan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Di Pulau Biawak, pembangunan dilakukan tanpa izin yang sesuai, mencakup reklamasi, pembangunan dermaga, pendopo, cottage, dan fasilitas lainnya," terang Doni, ujar (1/2/2025).

"Sementara itu, di Pulau Kudus Lempeng, kegiatan reklamasi dilakukan tanpa perizinan yang seharusnya menggunakan sistem dermaga tiang pancang," dia menambahkan. 

Menurut dia, dugaan pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem laut, terutama pada padang lamun dan terumbu karang.

"Sebagai langkah tindak lanjut, KKP akan menentukan besaran sanksi administratif berdasarkan nilai investasi proyek yang wajib diserahkan oleh PT CPS paling lambat 7 Februari 2025," kata Doni. 

KKP menegaskan, setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut harus mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.

"Proses pemeriksaan akan terus berlanjut hingga sanksi yang sesuai dapat diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yakni PP21/2021, PP85/2021, dan PermenKP 31/2021," ujar dia. 

 

Ciduk Pemasangan Pagar Laut di Serang

Sebelumnya, KKP bersama pemerintah daerah juga telah merespons aduan masyarakat, terkait aktivitas pemasangan pagar laut di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Doni mengatakan, pihak instansi menerima informasi pemasangan pagar laut di Kabupaten Serang tersebut langsung dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.

Hasil temuan di lapangan menunjukan, lokasi pemagaran laut di Kabupaten Serang ini berbatasan langsung dengan pagar laut terpasang yang berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya," ujar Doni beberapa waktu lalu. 

 

Bongkar Pagar Laut Terpasang

Untuk pagar laut yang terpasang di Serang, Doni menyampaikan, sebagian pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan.

"Sebagai langkah awal, tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman," imbuhnya. 

KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. Oleh karenanya, pihak instansi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial. 

"Selanjutnya, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Doni.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya