Sebagai Konsumen, Waspadai 4 Hal Ini Jelang Lebaran

Jelang Lebaran seperti saat ini, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki perencanaan yang matang dalam membeli suatu barang atau jasa yang dibutuhkan.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mei 2019, 18:02 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2019, 18:02 WIB
Sidak Uji Formalin
Petugas BPOM Tangerang Selatan saat melakukan sidak makanan yang diduga mengandung formalin atau boraks di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (17/5/2019). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta untuk mewaspadai sejumlah hal yang banyak terjadi jelang Lebaran. Hal ini agar masyarakat selaku konsumen merugi.

Kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah mengatakan, ‎pada jelang Lebaran seperti saat ini, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki perencanaan yang matang dalam membeli suatu barang atau jasa yang dibutuhkan. Hal ini agar barang yang diberi sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan kerugian.

"Aktivitas masyarakat untuk melakukan transaksi barang dan jasa untuk persiapan menyambut Lebaran perlu juga diwaspadai. Konsumen harus teliti sebelum membeli, membaca informasi label, dan dalam bertransaksi harus melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan," ujar dia di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

BPKN menghimbau masyarakat untuk memperhatikan dan mewaspadai sejumlah hal yang biasanya marak terjadi saat jelang Lebaran, yaitu:

Pertama, waspada produk kadaluarsa. ‎Konsumen harus teliti sebelum membeli barang maupun jasa, harus teliti ‎membaca label dan juga masa kadaluarsa pada produk, pastikan produk aman dan ‎tidak kadaluarsa. Ini juga diperlukan pengawasan dari pemerintah.

Kedua,waspada cara menjual. ‎Fenomena diskon dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan, harga diskon yang menggiurkan, konsumen harus cermat berbelanja, tentu akan membandingkan ‎dulu harga normal sebelum didiskon.

Pelaku usaha harus jujur dalam menawarkan ‎serta mengiklankan atau memberikan pernyataan perihal produk, dan dilarang memberikan pernyataan menyesatkan terkait kebijakan potongan harga maupun pemberian hadiah.

Selain itu, juga perlu ketegasan dari pemerintah untuk memgantisipasi ‎maraknya penipuan menjelang lebaran terkait diskon ini, baik melalui standar ‎ketetapan harga minimum maupun pengawasan praktek pelaksanaannya.

Ketiga, peredaran uang palsu. ‎Jelang lebaran aktivitas masyarakat banyak melakukan penukaran uang dalam ‎jumlah banyak hal ini sudah menjadi tradisi untuk membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke sanak saudara. Masyarakat juga dihimbau melakukan ‎penukaran uang di tempat-tempat resmi yaitu di perbankan untuk menjamin ‎keasliannya.

Keempat, berhati-hati saat‎ mudik. Membanjirnya para pemudik juga perlu diwaspadai, terutama kemacetan arus lalu lintas kerap kali mengundang bencana, terutama menyangkut unsur Kesehatan Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L).

 

Hak dan Kewajiban

Sidak Takjil, BPOM Gorontalo Temukan Mi dan Kerupuk Mengandung Boraks
Petugas BPOM Gorontalo memeriksa makanan berbuka puasa atau takjil saat melakukan inspeksi di sejumlah tempat di Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/5/2019). BPOM Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap 23 sampel makanan. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Selain itu, sebagai konsumen, masyarakat juga harus tahu hak dan kewajibannya agar menjadi konsumen ‎yang berdaya.

Berikut sejumlah tips bertransaksi berikut perlu di perhatikan:

1. Teliti dahulu sebelum membeli produk baik barang maupun jasa

2. Pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L

3. Membeli Produk sesuai dengan kebutuhan

4. Pastikan label, MKG, dan masa kadaluarsa‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya