Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen. Kemudian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan meski suku bunga acuan ditahan namun pihaknya mengambil kebijakan baru yang bertujuan untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, yaitu menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan.
"BI memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps," kata dia di kantornya, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Dia mengungkapkan saat ini GWM Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah masing-masing 6,0 persen dan 4,5 persen, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen.
Kebijakan ini rencananya berlaku pada awal bulan depan. "Berlaku efektif pada 1 Juli 2019," ujarnya.
Selain itu, dia menegaskan Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," ujarnya.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing," dia menandaskan.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
BI Kembali Tahan Bunga Acuan di 6 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga
Bulan ini merupakan kali ketujuh BI menahan suku bunga acuannya pada angka 6 persen. Keputusan tersebut juga sesuai dengan prediksi berbagai pihak.
Head of Sales and Distribution PT Ashmore Asset Management Indonesia, Steven Satya Yudha menuturkan, BI masih tahan suku bunga acuan. BI diperkirakan pertahankan suku bunga acuan ini untuk mempertahankan stabilitas rupiah.
Selain itu, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve juga tetap pertahankan suku bunga acuannya. Steven menuturkan, the Federal Reserve juga baru membuka peluang untuk menurunkan suku bunga acuan meski dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Advertisement
Serupa dengan The Fed
Selain itu, Steven melihat arah kebijakan Bank Indonesia (BI) akan serupa dengan the Federal Reserve untuk membuka peluang menurunkan suku bunga pada 2019.
"Namun perspektif BI kami lihat adalah stabilitas rupiah. Sehingga yang ditunggu BI adalah portofolio flow yang agresif untuk membiayai defisit baru mereka akan cut,” ujar Steven saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/6/2019).
Ia menambahkan, dengan sentimen bank sentral AS tahan suku bunga dan kabar bank sentral Eropa, pasar akan tetap stabil terutama obligasi dan rupiah.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com