Proyek Tol BORR Ambruk, Kontraktor Bakal Kena Sanksi

Kementerian PUPR akan memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur atas kejadian runtuhnya material cor Tol Bogor Outer Ring Road.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 17:45 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 17:45 WIB
Kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berada di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Rabu (10/7/2019) dini hari. (Liputan6/Achmad Sudarno)
Kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berada di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Rabu (10/7/2019) dini hari. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur atas kejadian runtuhnya material cor Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kota Bogor. Sanksi ini diberikan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ini diberikan apabila insinyur tersebut terbukti tidak menyusun metodelogi pembangunan dengan benar.

Kemudian bagi kontraktor sendiri apabila ditemukan ada suatu kelalalaian dalam kontruksi pembangunan pada Tol Bogor Outer Ring Road , akan diberikan surat peringatan hingga pengcabutan pengusahaan jalan tol. Di mana badan usaha jalan tol yang bersangkutan yakni PT Jasa Marga (Persero) melalui anak usahanya PT Marga Sarana Jabar.

"Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).

Akan tetapi pihaknya tak ingin terburu-buru untuk memberikan sanksi tersebut. Sebab, untuk memberikan sanksi-sanksi tersebut harus menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Komite Keselamatan Jalan dan Jembatan (KKJJT).

"Kemudian komiter KKJJT kalau terjadi kegagalan konstrukai datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berada di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Rabu (10/7/2019) dini hari. Akibat kejadian tersebut Jalan Soleh Iskandar ditutup sementara

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sempat Molor, Proyek Tol BORR Seksi IIIA Berlanjut Oktober 2018

Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. (Dok Kementerian PUPR)
Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. (Dok Kementerian PUPR)

Setelah molor lebih dari dua bulan, proyek tol layang Bogor Outer Ring Road (tol BORR) Seksi IIIA akan kembali dilanjutkan pertengahan Oktober 2018.

Proyek tol ruas Yasmin-Simpang Semplak sepanjang 2,85 kilometer ini diharapkan rampung pada November 2019. Proyek ini awalnya akan mulai dilanjutkan Juni kemarin.

"Pengerjaan fisik dimulai 15 Oktober. Ditargetkan selesai selama 12 bulan," kata Direktur PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo, Jumat (7/9/2018).

Hendro menuturkan, ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan untuk menunjang kelanjutan proyek Seksi IIIA ini. Di antaranya, penetapan lokasi dan desain.

"Tahapan-tahapan sudah selesai, termasuk desain tol juga sudah selesai. Tinggal menunggu pemenang tender," kata Hendro. 

Sementara untuk pembebasan lahan ditargetkan selesai Februari 2019. Setidaknya seluas 6 hektar lahan atau 300 bidang tanah milik warga akan dibebaskan untuk pembangunan jalan bebas hambatan itu.

"Untuk pembebasan lahan sudah disosialisasikan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya pembebasan tanah, Insyaallah tidak ada masalah, karena ganti untung," terang Hendro.

Pembangunan tol ruas Yasmin-Simpang Semplak ini diproyeksikan menelan investasi senilai Rp 3 triliun.   "Rp 1,5 triliun untuk kontruksi dan Rp 1,5 untuk pembebasan lahan," ujar Hendro.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berharap percepatan pembangunan infrastruktur tol BORR segera terlaksana sesuai waktu yang telah ditentukan. 

"Percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Bogor sudah sangat mendesak. Jadi kami tentu sangat mendukung tol BORR dilanjutkan," ujar Sarip.

Selaku pemerintah daerah, dalam percepatan pembangunan jalan tol layang,pihaknya akan membantu proses pembebasan tanah. "Minggu depan kita survei sambil sosialisasi lagi terkait pembebasan lahan," kata dia. 


Dibagi Lima Seksi

Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. (Dok Kementerian PUPR)
Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer. (Dok Kementerian PUPR)

Untuk diketahui, PT Marga Sarana Jabar selaku operator tol Bogor Outer Ring Road mendapatkan hak konsesi dari Jasa Marga sepanjang 11 kilometer.

Proyek dibagi lima seksi, yaitu Seksi I ruas Sentul Selatan-Kedung Halang sepanjang 3,85 km dan telah beroperasi sejak November 2009.

Kemudian, Seksi IIA ruas Kedung Halang-Kedung Badak sepanjang 1,95 km telah beroperasi sejak Mei 2014. Selanjutnya, Seksi IIB ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin sepanjang 2,65 km, yang kini sudah pengerjaannya sudah mencapai 100 persen.

Tahap berikutnya, Seksi IIIA meliputi ruas Simpang Yasmin-Semplak sepanjang 3,85 km, yang awalnya akan dimulai Juni 2018 mendatang. Dan terakhir, Seksi IIIB meliputi Semplak-Junction Salabenda sepanjang 1,50 km. (Achmad Sudarno)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya