BKN Ungkap Kendala Pendaftaran CPNS 2018

BKN menyampaikan empat kendala yang dialami pelamar saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Jul 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 11:00 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan empat kendala yang dialami pelamar saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Hal itu menjadi evaluasi agar permasalahan serupa tidak kembali terulang pada sistem perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Kepala BKN yang juga seorang Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) Bima Haria Wibisana menyampaikan, kendala pertama yang banyak dihadapi peserta pada CPNS 2018 lalu yakni terkait data kependudukan.

"Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat," ujar dia dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Sebagai informasi, total pelamar pada CPNS 2018 lalu mencapai 3.636.251 orang. Jumlah itu terbagi ke dalam 1.446.460 pelamar pada 76 instansi pusat dan 2.189.791 pelamar pada 481 instansi daerah.

Kendala lainnya, Bima melanjutkan, BKN mengidentifikasi adanya pelamar yang secara kualifikasi tidak memenuhi syarat, serta penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

"Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli," ungkap dia.

Permasalahan terakhir, ia menyoroti banyak pendaftar yang luput untuk memenuhi kelengkapan dokumen sebagai syarat keikutsertaan proses seleksi CPNS.

"Terakhir, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi," tukas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelamar CPNS 2019 Diprediksi Capai 5,5 Juta Orang

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diagendakan akan berlangsung pada Oktober 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan, perekrutan tersebut akan diikuti oleh sekitar 5,5 juta pelamar.

"Kami memprediksi, peserta seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mencapai 5,5 juta," ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti dikutip dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Prediksi tersebut telah melampaui jumlah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun lalu. Total pelamar CPNS 2018 ialah sebanyak 3.636.251 juta orang.

Jumlah itu terbagi dalam 1.446.460 pelamar di 76 instansi pusat, 2.189.791 pelamar di 481 instansi daerah. Selain itu, pemerintah pada CPNS 2018 juga memberikan formasi khusus bagi Provinsi Papua yakin sebanyak 12.831, dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Adapun terkait jumlah formasi dalam perekrutan PNS baru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan, pemerintah pada tahun ini akan membuka total sebanyak 175 ribu formasi yang terbagi pada seleksi CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

"Untuk tahun ini akan direkrut 100.000 CPNS, kemudian 75 ribu PPPK. Jadi total sekitar 175 ribu," jelas Menteri Syafruddin.

 


Jadwal Belum Diputuskan

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Kendati begitu, ia menambahkan, pemerintah masih belum bisa memutuskan jadwal pasti kapan kedua seleksi ASN itu bakal digelar. Sebab, pemerintah pusat masih harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu untuk kesiapan dananya.

"Ini akan dibahas 2 hari, kapan timeline-nya, kapan jadwalnya. Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN pemerintah pusat, tapi juga APBD. Itu harus disinkronkan, karena gaji-gaji para guru (salah satu formasi prioritas pada seleksi ASN 2019) di daerah itu anggarannya dari APBD," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya