Gaji Pegawai PLN Dipotong karena Mati Listrik, Bagaimana dengan Direksi?

Seluruh pegawai PT PLN akan mengalami pemotongan gaji, termasuk jajaran direksi untuk membayar kompensasi akibat pemadaman listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Agu 2019, 17:41 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 17:41 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pegawai PT PLN (Persero) akan mengalami pemotongan gaji, termasuk jajaran direksi, hal ini merupakan dampak pemadaman listrik di sebagian Jawa sejak Minggu (4/8/2019).

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, pemotongan gaji dilakukan untuk membayar kompensasi ‎ke pelanggan, yang mengalami pemadaman listrik.

"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji,‎" kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Djoko, pemotongan gaji untuk membayar kompensasi akan diberlakukan ke seluruh pegawai PLN, termasuk jajaran direksi. Hal ini bentuk penghematan yang dilakukan perusahaan.

"Kalau kayak gini nih kena semua pegawai‎," tegas Djoko.

Djoko mengungkapkan, gaji yang dipotong merupakan tunjangan berdasarkan kinerja, bukan gaji dasar.

"Namanya P2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga (jenis gaji), P1 gaji dasar, P2 kalau prestasi dikasih,‎" tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PLN Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam

20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Manajemen PT PLN (Persero) memutuskan akan memotong gaji pegawainya, untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang terjadi‎ pada Minggu (5/8/2019) di sebagian Jawa.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, untuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan sebesar Rp 839 miliar, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi berasal dari dana perusahaan dan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.

"Iya makanya harus hemat nanti," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Djoko‎, salah satu pengeluaran yang bisa direm untuk kompensasi pemadaman listrikadalah memotong pendapatan pegawai. Hal ini menjadi pilihan, karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.

"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, gaji yang dipotong bukan gaji dasar, tetapi gaji berupa tunjangan berdasarkan prestasi yang telah dicapai, potongan tersebut akan diberlakukan untuk semua pegawai.

‎"Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," tandasnya.

Plt Dirut PLN: Kompensasi Listrik Padam akan Ikuti Aturan

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Plt Dirut PLN Sripeni Inten mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak listrik padam. Saat ini pihaknya tengah menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan.

"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM dan PLN komit, komit untuk melaksanakan hal tersebut," kata dia, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8).   

Terkait besaran kompensasi, kata dia, PLN sudah bakal mengikuti formulasi yang sudah ada dalam aturan yang berlaku untuk kompensasi akibat listrik padam.

"Sudah ada aturannya jelas, dari Undang-Undang, yang turun kepada Permen, Permennya tahun 2017, khususnya pasal 6, yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal ikutin saja," lanjut dia.

"Yah kalau gratis ada hitung hitungannya, kan sekian jam, kira kira sekiaan kWh. Kira-kira berkisar antara sekian hari digratiskan, misalnya 2 atau 3 hari, tergantung dari tadi kelompok kelompoknya, kan ada kelompoknya, kemudian di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik oleh PLN," terang dia.

Dia pun menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta PLN untuk segera melakukan recovery agar kebutuhan listrik masyarakat dapat segera terpenuhi.

"Secara tegas pula Pak Presiden meminta kepada direksi dan manajemen untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan dan konkrit agar (listrik padam) tidak terulang kembali," ujar dia.

"Itu tadi cukup clear pesan dari Pak Jokowi, bagaimana PLN merencanakan program untuk perbaikan ke depan agar resiko seperti ini bisa diprediksi, bisa diperhitungkan dan tidak terulang kembali," tandasnya.    

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya