Jokowi Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,5 Persen di 2020

Selain itu, Presiden Jokowi juga menargetkan angka pengangguran turun ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen.

oleh Bawono Yadika diperbarui 16 Agu 2019, 15:08 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 15:08 WIB
Pidato Kenegaraan Jokowi  DPR/DPD RI
Presiden Jokowi Usai menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan DPR/DPD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) Sidang mendengarkan Pidato kenegaraan Jokowi menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI. (Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat kemiskinan bisa diturunkan menjadi 8,5-9 persen di 2020. Hal ini seiring dengan berbagai program belanja yang digelontorkan pemerintah di tahun depan. 

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

 

"Berbagai belanja tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020," ujar dia.

Jokowi menjelaskan, target-target yang akan dicapai pemerintah dari belanja di 2020 antara lain penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen.

Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai0,380.

"Pemerintah juga optimis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 pada tahun 2020," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kini Data Lebih Berharga dari Minyak

Jokowi Berbaju Sasak
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Setelah sidang tahunan MPR 2019 berakhir, agenda berlanjut ke sidang bersama DPD-DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Sumber Daya Alam (SDA) bukan lagi menjadi kekayaan bagi bangsa Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi saat ini, data menjadi sumber kekayaan baru sebuah bangsa.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi," ujar dia dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

Namun demikian, lanjut Jokowi, bangsa Indonesia juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.

"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data," kata dia.

Menurut Jokowi, regulasinya harus segera disiapkan dan tidak boleh ada kompromi. Inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.

"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," tandas dia.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya